Song Mino WINNER dan Atasannya Didakwa Atas Kelalaiannya Selama Menjalani Tugas Wajib Militer
Song Mino WINNER kini menerima dakwaan atas kontroversi kelalaian kerja selama menjalani tugas wajib mliter dari tahun 2023 sampai 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Song Mino WINNER telah menyelesaikan tugas wajib militer pada Desember 2024, namun nampaknya hal itu juga yang jadi penyebab dia terjerat kontroversi.
Baru-baru ini, Kejaksaan Distrik Barat Seoul mengumumkan bahwa Song Mino WINNER didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang wajib militer.
Bersama dengannya, seorang pejabat yang diidentifikasi sebagai Bapak A, kepala Fasilitas Pelayanan Masyarakat Mapo, juga didakwa tanpa penahanan karena diduga mengetahui kelalaian Song Mino WINNER dalam menjalankan tugasnya dan gagal untuk campur tangan.
Song Mino WINNER dituduh gagal melapor untuk bertugas dengan benar dan menjalankan dinas militer alternatifnya dengan tidak sungguh-sungguh antara Maret 2023 dan Desember 2024.
Selama periode ini, Song Mino WINNER ditugaskan sebagai pekerja pelayanan publik di Perusahaan Manajemen Fasilitas Mapo dan kemudian di Fasilitas Kemudahan Komunitas Mapo.
Jaksa penuntut menduga bahwa pada hari-hari dia hadir di tempat kerja, dia hanya tinggal sebentar, menghabiskan sebagian besar waktunya bersantai sambil bermain gim, dan kemudian pulang lebih awal.
Polisi mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2024 setelah menerima permintaan dari Administrasi Tenaga kerja Militer.
Investigasi tersebut mencakup peninjauan catatan kehadiran kerja dan log komunikasi Song Mino WINNER.
Song Mino WINNER hadir untuk diinterogasi polisi sebanyak tiga kali dan dilaporkan mengakui sebagian besar tuduhan tersebut.
Tuan A dituduh memberikan perlakuan khusus kepada Song Mino WINNER. Menurut pihak penuntut, setelah dipindahkan dari Perusahaan Pengelolaan Fasilitas Mapo ke Fasilitas Pelayanan Masyarakat Mapo, Tuan A diduga mengatur agar Song Mino dipindahkan kembali ke fasilitas yang sama dalam waktu satu bulan, memberinya perlakuan istimewa selama masa baktinya.
Kasus ini sekarang memasuki tahap persidangan, menarik perhatian publik di tengah pengawasan yang berkelanjutan atas keadilan dan akuntabilitas dalam dinas militer alternatif.***
Editor : Irma Nurfajri


