Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Kementerian HAM: Pelanggaran Berat

Kementerian HAM sebut kasus di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan pelanggaran besar.

Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Kementerian HAM: Pelanggaran Berat
Daycare Little Aresha.

INILAHKORAN, Bandung - Kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha di Yogyakarta, cukup mengejutkan publik.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dan mendorong penguatan pengawasan serta penegakan hukum guna mencegah kasus serupa.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menegaskan praktik pengikatan tangan dan kaki serta penyekapan mulut yang dilaporkan merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Kami mengecam keras tindakan penyiksaan di tempat penitipan anak, Kota Yogyakarta. Ini bukan sekadar kelalaian pengasuhan, melainkan pelanggaran berat terhadap hak anak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam,” jelasnya

Dalam konteks internasional, Indonesia juga terikat pada Konvensi Hak Anak PBB yang mewajibkan negara mengambil langkah legislatif, administratif, sosial, dan pendidikan untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

Kementerian HAM mengapresiasi langkah cepat Polresta Yogyakarta dalam menangani kasus tersebut dan mendorong proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kementerian HAM juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan pelindungan bagi korban serta pihak terkait.

Pelaku didorong tidak hanya dijatuhi sanksi pidana, tetapi juga diwajibkan memberikan kompensasi atas dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkan.

Temuan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin dan mempekerjakan tenaga tidak tersertifikasi menjadi sorotan serius.***


Editor : Irma Nurfajri