Sosialisasikan Perda Pesantren, Sadar Muslihat Dorong Keterlibatan Santri dalam Pembangunan Jabar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat kembali melakukan sosialisasi Perda Pesantren Nomor 1 Tahun 2021, dimana dirinya mendorong keterlibatan santri dalam pembangunan Jabar.

Sosialisasikan Perda Pesantren, Sadar Muslihat Dorong Keterlibatan Santri dalam Pembangunan Jabar
Sadar Muslihat mengatakan, kehadiran Perda Pesantren tersebut tidak hanya mengakomodir kepentingan pesantren. Tetapi juga sejatinya mampu menjadikan pesantren sebagai subjek pembangunan, dimana santri sebagai ujung tombaknya. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat kembali melakukan sosialisasi Perda Pesantren Nomor 1 Tahun 2021, dimana dirinya mendorong keterlibatan santri dalam pembangunan Jabar.

Sadar Muslihat mengatakan, kehadiran Perda Pesantren tersebut tidak hanya mengakomodir kepentingan pesantren. Tetapi juga sejatinya mampu menjadikan pesantren sebagai subjek pembangunan, dimana santri sebagai ujung tombaknya.

Melalui Perda Pesantren itu sambung Sadar Muslihat, Pemprov Jabar harus mampu menstimulasi pesantren untuk turut ambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Juga : Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta, di Jabar Ada Enam Daerah Kawasan Aglomerasi

“Maka dari itu Pemprov Jabar harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren di Jabar,” ujar Sadar Muslihat saat menyosialisasikan Perda Pesantresn di Kabupaten Cianjur baru-baru ini.

Dia melanjutkan, sosialisasi Perda Pesantren akan terus dilakukan legislator guna memastikan masyarakat memahami secara utuh akan aturan dan manfaat dari adanya regulasi tersebut, sehingga mampu dioptimalkan secara matang.

“Kita menyampaikan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini kepada masyarakat umum, khususnya yang bergerak di majelis taklim. Kita berusaha menyampaikan bahwa sudah ada Perda yang memfasilitasi pesantren dan kebutuhan-kebutuhannya,” imbuhnya.

Baca Juga : Sejumlah Masyarakat Kota Bandung Tolak Program Nyamuk Wolbachia, Begini Tanggapan Bey Machmudin

Selain menyosialisasikan Perda Pesantren, pihaknya juga bakal menampung aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan Jawa Barat, dengan harapan mampu meringankan beban akan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani