SPMB 2026 di KBB Resmi Berbasis Digital, Ini Pembagian Kuota dan Jalur Masuknya
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengubah mekanisme SPMB 2026 sepenuhnya ke sistem daring.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengubah mekanisme SPMB 2026 sepenuhnya ke sistem daring.
Dalam sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, seluruh kepala sekolah dan operator di tingkat SD maupun SMP dipersiapkan untuk melayani masyarakat lewat aplikasi berbasis web yang terintegrasi.
"Hal ini dilakukan demi mewujudkan proses yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Edy Syafrudin, Sabtu (6/6/2026).
Edy menjelaskan, sistem itu bukan sekadar perpindahan media, melainkan instrumen strategis untuk menjamin hak pendidikan setiap warga.
"Jadi pemahaman yang utuh dari para pengelola sekolah menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan mulus dan tepat sasaran," jelasnya.
Edy menerangkan, pemerataan akses menjadi tujuan utama pihaknya, di mana setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan adil tanpa kecurangan administrasi.
"Kami tekankan kepada seluruh satuan pendidikan agar mengedepankan keterbukaan informasi. Masyarakat berhak tahu aturan main, syarat dan hasilnya secara jelas," terangnya.
"Jangan sampai ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan, karena SPMB ini harus menjadi sarana pemerataan, bukan sarana persaingan yang tidak sehat," sambungnya.
Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik KBB Acon Supriatna menjelaskan, mulai tahun ini seluruh pendaftaran untuk sekolah negeri bakal dilakukan melalui portal resmi milik dinas pendidikan.
"Di dalam sistem tersebut, orang tua atau calon peserta didik bisa mendaftar, mengunggah berkas, memantau proses seleksi secara langsung, hingga melihat hasil pengumuman dari rumah saja," jelasnya.
Meski berbasis teknologi, ungkap Acon, sekolah tetap wajib mendampingi warga yang kesulitan akses atau menghadapi kendala teknis agar tidak ada yang tertinggal informasi.
"Digitalisasi ini bertujuan memudahkan sekaligus mengurangi celah ketidakakuratan data. Namun kolaborasi tetap dibutuhkan; sekolah harus siap membantu warga yang belum terbiasa. Keberhasilan SPMB diukur dari kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam pelayanannya," ungkapnya.
Sebagai informasi, rincian teknis dan alokasi kuota jalur penerimaan juga telah ditetapkan secara ketat. Perbedaan porsi jalur penerimaan terlihat cukup jelas antara jenjang SD dan SMP guna menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik pendidikan di daerah ini.
Untuk jenjang Sekolah Dasar, porsi terbesar yakni minimal 70 persen dialokasikan bagi Jalur Domisili, mengutamakan anak yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah.
Kemudian diikuti Jalur Afirmasi minimal 15 persen khusus bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta Jalur Mutasi maksimal 5 persen untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak tenaga pendidik.
Sementara itu, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, porsinya lebih beragam. Jalur Domisili mendapat porsi minimal 40 persen, Jalur Prestasi (akademik maupun nonakademik) minimal 25 persen, Jalur Afirmasi minimal 20 persen, dan Jalur Mutasi tetap dialokasikan maksimal 5 persen.
Komposisi ini dirancang agar sekolah tetap dekat dengan warga, namun tetap memberikan ruang bagi anak-anak yang memiliki bakat istimewa dan perlindungan bagi yang membutuhkan.
Editor : Doni Ramdhani

