Status Aset Tahan Pembongkaran Teras Cihampelas

Sebuah bangunan ikonik di tengah riuh langkah pejalan kaki dan deretan toko yang tetap hidup di Jalan Cihampelas,masih berdiri tanpa kepastian.

Status Aset Tahan Pembongkaran Teras Cihampelas
TUNGGU KEPASTIAN: Penampakan suasana Teras Cihampelas Kota Bandung dari atas. Hingga kini, rencanan pembongkaran bangunan tersebut masih menunggu kepastian administrasi.

Oleh: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Sebuah bangunan ikonik di tengah riuh langkah pejalan kaki dan deretan toko yang tetap hidup di Jalan Cihampelas,masih berdiri tanpa kepastian. Teras Cihampelas, yang beberapa waktu terakhir diwacanakan akan dibongkar, ternyata belum juga tersentuh alat berat.

Bukan karena pemerintah mengurungkan niat. Yang menjadi penghalang justru tumpukan administrasi yang harus dibereskan terlebih dahulu.

Pemerintah Kota Bandung memilih menahan langkah daripada terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rencana pembongkaran memang sudah ada. Namun, berbagai lembaga pengawas mengingatkan agar setiap keputusan dilakukan dengan dasar administrasi yang kuat.

"Soal pembongkaran, sebenarnya pemerintah kota juga sudah berencana melakukannya. Tetapi kami mendapat peringatan dari KPK, BPK, kejaksaan dan aparat pengawas lainnya agar tidak menimbulkan kerugian negara," katanya, Senin (20/7). 

Saat ini, pengelolaan Jalan Cihampelas telah dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut diharapkan mempercepat proses penataan kawasan sekaligus mempermudah penganggaran infrastruktur di masa mendatang. Meski begitu, perubahan kewenangan bukan berarti pembongkaran dapat langsung dilakukan.

Masih ada satu pekerjaan penting yang harus diselesaikan, yakni memastikan status administrasi Teras Cihampelas.

Menurut Farhan, pemerintah masih mengkaji apakah bangunan tersebut secara hukum dikategorikan sebagai jembatan, jalan, atau bangunan. Penetapan status itu akan menentukan prosedur yang harus ditempuh dalam penanganannya.

"Administrasinya harus rapi. Jangan sampai sudah dibongkar, kemudian muncul persoalan hukum," ujarnya.

Usulan pengalihan pengelolaan Jalan Cihampelas, termasuk Teras Cihampelas, berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Nantinya, aset tersebut akan berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi agar proses penataan kawasan bisa dilakukan secara lebih terintegrasi. (gin)


Editor : Inilahkoran