Suap Bupati Indramayu, Mantan Kadis Ini Ungkap Lelang Cuma Formalitas
Mantan Kadis PUPR Indramayu Didi Supriyadi mengakui adanya floating pemenangan tender proyek paket pekerjaan di PUPR Indramayu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Mantan Kadis PUPR Indramayu Didi Supriyadi mengakui adanya floating pemenangan tender proyek paket pekerjaan di PUPR Indramayu.
Hal itu diungkapkan Didi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (16/3/2020).
Dalam sidang dengan agenda kesaksian, tim JPU KPK menghadirkan lima orang saksi, mereka yakni eks Kadis PUPR Didi Supriyadi, kasi pengembanhan dan pengelolaan air baku bidang PSDA PUPR Rizal helmi Nasution, Kasubag Perencanaan PUPR Siti Halimatu Sa'diyah, Kasubag Perencanaan Dinkes Indramayu Harun Hermawan, Kabid Tata Irigasi PUPR Heru Purwanto.
Di persidangan Didi mengaku lelang sifatnya hanya formalitas saja, lantaran pemenangnya sudah ditentukan, atau sudah ada pengaturan pemenang sebelum lelang dilakukan.
"(Lelang) formalitas saja. Pemenangnya sudah ada," katanya.
JPU KPK Kiki Ahmad Yani pun kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Didi oleh penyidik KPK.
"Bahwa saya sudah mengetahui calon pemenang lelang. Setiap Kabid mengatakan paket pekerjaan lelang sudah ada pemiliknya, mulai dari pimpinan DPRD, wakilnya, bupati fan wakilnya, Sekda, Dirut BPR KR dan beberpa pengusaha lainnya," ujar Kiki membacakan BAP Didi dan dibenarkan oleh Didi.
"Saksi tahu dari siapa kalau paket pekerjaan sudah ada pemenangnya," tanya Kiki.
"Saya tahu dari Kabid Pak Wempi. Dia yang ngatur semua paketnya," ujarnya.
Hingga kini sidang masih berlangsung. (Ahmad Sayuti)
Editor : JakaPermana


