Sudah Gaek, Birahi Sopir Taksi Online Ini Masih Meledak-ledak, Perempuan Baya Jadi Korbannya

Sudah gaek, S (54), seorang pengemudi taksi online, tak bisa meredam hawa nafsunya. Perempuan baya, perawat home care, jadi korbannya.

Sudah Gaek, Birahi Sopir Taksi Online Ini Masih Meledak-ledak, Perempuan Baya Jadi Korbannya
Geger aksi pencabulan pengurus panti asuhan di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang menyebabkan korban trauma dan ingin bunuh diri.

INILAHKORAN, Bogor – Sudah gaek, S (54), seorang pengemudi taksi online, tak bisa meredam hawa nafsunya. Perempuan baya, perawat home care, jadi korbannya.

Polresta Bogor Kota kini menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan sopir taksi online berinisial S itu. Pasalnya, tempat kejadian perkara ada di Kota Bogor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan penanganan kasus pencabulan yang dilakukan sopir taksi online ini ke Polresta Bogor Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto di Bogor, Senin, 20 Desember 2021.

S sendiri adalah sopir taksi online yang mengantar Bunda (sebut saja begitu perawat home care berusia 47 tahun) itu dari Jakarta Selatan ke Bogor.

Baca Juga: Herry Wirawan Jalani Sidang Besok, Anak Santriwati Bakal Jadi Saksi?

Dia kemudian melakukan aksi cabul itu di rumah Bunda di salah satu wilayah di Kota Bogor.

Dhoni memaparkan, barang bukti visum et repertum, satu unit handphone, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobil yang dia kemudikan, ikut diserahkan ke Polresta Bogor Kota.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ringkus Kakek Cabul

“Ancaman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, pelaku S sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.

Dia menambahkan aparat Reskrim Polresta Bogor kini terus melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi online cabul itu. "Tunggu saja perkembangannya," katanya. (rizki mauludi)


Editor : inilahkoran