Sungai Leuwikuray Ciwidey Menghitam, DLH Jabar Usut Dugaan Pembuangan Limbah Industri

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat, menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan aliran Sungai Leuwikuray di kawasan Ciwidey

Sungai Leuwikuray Ciwidey Menghitam, DLH Jabar Usut Dugaan Pembuangan Limbah Industri
Ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat, menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan aliran Sungai Leuwikuray di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menghitam pekat. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah menerjunkan tim ke lapangan, untuk menelusuri sumber pencemaran yang dikeluhkan warga.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan yang diterima terkait perubahan warna air sungai tersebut.

"Saya sudah turunkan tim ke sana. Kan baru tadi pagi saya dapat informasinya, jadi saya sudah turunkan tim PPLH. Mungkin masih on process," kata Ai saat dihubungi Jumat (17/7/2026).

Langkah cepat itu dilakukan, menyusul dugaan adanya pembuangan limbah industri yang mencemari aliran sungai hingga berubah warna menjadi hitam pekat. Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) kini tengah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan data dan bukti awal.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan tim DLH Jabar telah mengambil sampel air dari lokasi kejadian. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium, guna mengidentifikasi jenis limbah sekaligus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

"Mau mengaku atau tidak mengaku, pasti kami proses. Tim kami sudah berada di lokasi sekarang, sudah mengambil sampelnya. Nanti juga teridentifikasi siapa yang buang limbahnya," kata Dedi dikutip dari akun media sosialnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah. Menurutnya, sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menyayangkan, masih ada pihak yang diduga membuang limbah sembarangan demi mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Jangan rusak sungai, jangan rusak ekosistem, jangan mau untungnya sendiri. Limbah kelola dengan IPAL yang baik, jangan main buang-buang saja. Kamu minum limbahnya, mau tidak?," tegasnya.

Pemprov Jabar menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara aktivitas usaha hingga proses hukum pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.

Selain mengandalkan pengawasan pemerintah, Dedi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat.

"Semoga semua warga dan industri di Jawa Barat punya kesadaran untuk menjaga lingkungan, tidak merusak," harapnya.

Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung dan hasil uji laboratorium menjadi kunci untuk memastikan sumber pencemaran, serta menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.***


Editor : JakaPermana