Super Kompak! Suami, Istri, dan Sang Putri Edar Sabu 3,2 Kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba klaster keluarga yang mengendalikan 3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.

Super Kompak! Suami, Istri, dan Sang Putri Edar Sabu 3,2 Kg

INILAH, Banjarmasin - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba klaster keluarga yang mengendalikan 3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.

"Jadi ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya," terang Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Senin (15/2/2021).

Kasus narkotika yang dikendalikan satu keluarga ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada pasokan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Banjarmasin ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga : Resmi, Olly-Steven Pimpin Sulut Kedua Kali

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito memimpin tim anggota Bidang Pemberantasan melakukan penelusuran informasi tersebut.

Hingga pada Selasa (9/2), didapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu yang dibawa dua orang berangkat dari Banjarmasin menuju Batulicin, Tanah Bumbu.

"Kedua tersangka RS dan istrinya MT kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dibantu anggota Polsek, keduanya berhasil diringkus dan ditemukan tiga paket sabu-sabu," jelas Jackson.

Baca Juga : Dino Djalal Buka Tiga Bukti Dugaan Fredy Kusnadi Terlibat Kasus Tanah

Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata anak tersangka berinisial ND juga terlibat dengan peran menyimpan narkoba atas perintah orang tuanya. Petugas BNNP segera meringkus sang anak di sebuah rumah di Kota Banjarbaru.

Halaman :


Editor : Zulfirman