Pasien Rehabilitasi Narkotika di Cimahi Capai 98 Orang, BNN: Kebanyakan Usia Produktif 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mencatat sebanyak 98 pasien penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi sepanjang tahun 2025. Ironisnya, puluhan pasien tersebut merupakan orang-orang dengan usia produktif.

Pasien Rehabilitasi Narkotika di Cimahi Capai 98 Orang, BNN: Kebanyakan Usia Produktif 
"Kebanyakan pembelian narkotika dilakukan melalui Instagram dan Facebook. Jadi, mereka tidak membeli secara langsung ke penjual," kata Kepala BNN Kota Cimahi Yulius Amran, Jumat 8 Agustus 2025. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mencatat sebanyak 98 pasien penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi sepanjang tahun 2025. Ironisnya, puluhan pasien tersebut merupakan orang-orang dengan usia produktif.

Kondisi tersebut ditengarai mudahnya para penyalahguna narkotika mendapatkan barang terlarang tersebut, yakni melalui media sosial.

"Kebanyakan pembelian narkotika dilakukan melalui Instagram dan Facebook. Jadi, mereka tidak membeli secara langsung ke penjual," kata Kepala BNN Kota Cimahi Yulius Amran, Jumat 8 Agustus 2025.

Kemudian, lanjut Yulius, para penjual bandar mengedarkan narkotika melalui sistem tempel di suatu tempat untuk selanjutnya diambil pembeli.

"Jadi caranya sistem tempel, gak bertemu antara penjual dan pembeli semuanya melalui instagram," jelasnya. 

Tak cuma itu, dalam setiap transaksinya pengedar atau bandar menggunakan berbagai macam rekening. Menurutnya, jal itu diketahui dari hasil pelacakan yang dilakukan penyidik.

Lantaran atas nama banyak orang, berbagai rekening bodong pun ditemukan untuk menampung hasil penjualan narkotika itu.

"Mungkin sebagian korupsi, sebagian judol. Makanya banyak rekening-rekening itu digunakan untuk kegiatan kejahatan terutama narkotika," ungkapnya. 

Selain lingkungan dan pekerjaan, ungkap Yulius, alasan mereka mengonsumsi narkoba lantaran barang tersebut mungkin bisa menambah gairah bekerja sekaligus stimulan agar tidak mengantuk.

"Makanya salah persepsi, kalau narkoba itu membuat otak terus bekerja keras. Padahal, otak itu harusnya istirahat, ini malah dipaksa gak tidur dan efeknya jaringan otak rusak," paparnya.

Kandungan zat adiktif yang ada dalam narkotika membuat para penggunanya ketergantungan dan ketika mereka tidak punya uang untuk membeli, kemungkinan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Uangnya nanti bisa dari hasil mencuri atau tindakan kejahatan lain. Makanya penyalahguna narkoba kalau tidak diobati efeknya bakal berdampak negatif pada seluruh kehidupannya," paparnya.

"Bukan tidak mungkin lama-lama mereka bisa jadi pengedar," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani