Tahun Depan DAK Untuk Pemkab Cirebon Hilang Puluhan Miliar
Pemkab Cirebon dipastikan akan kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam jumlah besar pada 2026. Informasinya, tercatat total pemotongan mencapai Rp49,3 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Pemkab Cirebon dipastikan akan kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam jumlah besar pada 2026. Informasinya, tercatat total pemotongan mencapai Rp49,3 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menyebut pemangkasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi dana transfer ke daerah.
Aturan tersebut menetapkan pengurangan besar terhadap alokasi DAK fisik bagi sejumlah daerah, tanpa terkecuali Kabupaten Cirebon.
"Dari total alokasi sebelumnya sebesar Rp 121 miliar. Kabupaten Cirebon hanya akan menerima Rp 72,2 miliar," ungkapnya, Minggu 19 Oktober 2025.
Sri menjelaskan, persoalan tersebut bisa diartikan, ada pengurangan Rp49,3 miliar dari total alokasi awal. Dia menilai, kondisi itu sangat memberatkan. Alasannya, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek infrastruktur penting.
Sri memaparkan, pada tahun 2026 terdapat enam sektor yang sebelumnya masuk dalam program DAK fisik. Namun, setelah pemangkasan, hanya tiga sektor yang tetap mendapat alokasi, yakni air minum, pendidikan, dan kesehatan.
“Konektivitas jalan seharusnya mendapat Rp27,9 miliar, irigasi Rp10,4 miliar, dan pangan akuatik Rp10,9 miliar. Seluruhnya kini tak mendapat alokasi sama sekali alias nol rupiah” jelasnya.
Menurut Sri, tanpa anggaran perbaikan jalan, banyak ruas yang rusak tidak bisa diperbaiki. Terutama di daerah dengan akses terbatas. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi mobilitas maupun distribusi barang.
Kondisi serupa juga terjadi pada infrastruktur irigasi. Cirebon yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Barat, kini menghadapi tantangan. Banyak saluran irigasi yang tidak lagi berfungsi optimal.
“Kalau irigasi dibiarkan rusak, ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga bisa memengaruhi ketahanan pangan di tingkat provinsi bahkan nasional,” ucapnya.
Sri menilai, hilangnya DAK fisik ini juga memperberat beban fiskal daerah. Pasalnya, sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Sementara untuk pembangunan fisik sangat terbatas.
“Kami sekarang kesulitan karena tanpa dukungan dana dari pusat. Artinya, hampir tidak ada ruang fiskal untuk membiayai proyek-proyek strategis,” akunya.
Persoalan lainnya lanjut Sri adalah, kebijakan pemotongan DAK bisa memperlebar ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat diharapkan mempertimbangkan kembali keputusan ini dengan melihat kondisi riil di lapangan.
Saat ini tambahnya, solusi alternatif sedang dipikirkan. Mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menjajaki kerja sama dengan pihak swasta. Namun, Sri mengakui, langkah-langkah tersebut belum cukup untuk menutupi kekurangan anggaran yang besar.
“Kami realistis, PAD Cirebon masih terbatas. Harapan terbesar tetap ada pada kebijakan pusat,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

