Tak Ada DNA atau Sidik Jari Orang Lain, Polisi Pastikan Arya Daru Sendirian di TKP

Polisi memastikan bahwa Arya Daru hanya sendirian di TKP karena tidak ada sidik jari selain milik dia.

Tak Ada DNA atau Sidik Jari Orang Lain, Polisi Pastikan Arya Daru Sendirian di TKP
kasus kematian Arya Daru

INILAHKORAN - Kepolisian melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak ditemukan DNA atau sidik jari milik orang lain di tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). 

Hal itu disampaikan oleh Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa 29 Juli 2025.

Irfan menegaskan, timnya telah memeriksa secara menyeluruh berbagai material biologis dan barang bukti dari lokasi kejadian.

“Kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi lain di TKP, baik di kamar korban, kamar mandi, maupun ruang tidur,” jelas Irfan.

Dari total 13 barang bukti yang diperiksa, termasuk lakban yang melilit kepala korban dan barang-barang pribadi di kamar, semuanya hanya mengandung DNA dan sidik jari milik Arya Daru.

“Barang bukti seperti satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari kamar korban, setelah dianalisis oleh Pusinafis Bareskrim Polri, juga tidak mengandung sidik jari orang lain,” tambah Irfan.

Hasil ini menyingkirkan kemungkinan adanya pihak ketiga yang berinteraksi langsung dengan korban atau TKP sebelum kematian.

Irfan juga mengungkap bahwa lakban kuning yang ditemukan pada tubuh Arya adalah barang yang dibeli langsung oleh Arya bersama istrinya di sebuah toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025. 

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa benda tersebut tidak digunakan oleh orang lain untuk melukai korban.

“Asal-usul lakban sudah terlacak, dan itu dibeli korban sendiri. Jadi bukan barang yang muncul tanpa penjelasan,” ungkap Irfan.

Sejalan dengan hasil pemeriksaan Puslabfor, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kematian Arya Daru.

“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin, mulai dari forensik, psikologi forensik, hingga digital forensik. Berdasarkan hasil tersebut, polisi menyimpulkan belum ada indikasi kekerasan ataupun tindakan kriminal terhadap korban.


Editor : Firda Rachmawati