Tak Bisa Shalat Jumat karena Tugas di Daerah Terpencil, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan bahwa dalam kondisi tidak adanya masjid atau jika lokasi masjid terlalu jauh dan sulit dijangkau, maka kewajiban shalat Jumat gugur.

Tak Bisa Shalat Jumat karena Tugas di Daerah Terpencil, Ini Penjelasan Buya Yahya

INILAHKORAN - Bagi sebagian laki-laki Muslim, menunaikan ibadah shalat Jumat setiap pekan bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama mereka yang ditugaskan bekerja di wilayah pelosok atau negara yang bukan mayoritas Muslim. Hal ini mengundang pertanyaan: apakah shalat Jumat tetap wajib dalam kondisi seperti itu?

KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjawab persoalan ini dalam sebuah kajian ketika mendapat pertanyaan dari seorang jemaah yang bertugas sebagai anggota satgas keamanan di Papua. 

Sang penanya mengaku tidak dapat menjalankan shalat Jumat selama lebih dari satu tahun karena keterbatasan akses terhadap masjid di tempat tugasnya.

Tidak Ada Masjid, shalat Jumat Tak Wajib
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa dalam kondisi tidak adanya masjid atau jika lokasi masjid terlalu jauh dan sulit dijangkau, maka kewajiban shalat Jumat gugur. Ia menjelaskan bahwa syariat Islam memberikan keringanan dalam keadaan seperti ini.

“Kalau di kampung Anda tidak ada masjid yang menyelenggarakan Jumat, apalagi Anda di negeri non-Muslim, maka Anda tidak wajib Jumatan,” terang Buya Yahya.

Menurutnya, memaksakan diri untuk tetap melakukan perjalanan jauh demi menunaikan shalat Jumat tidak dibenarkan apabila kondisi memang tidak memungkinkan. Bahkan dalam hukum fikih, shalat Jumat tidak diwajibkan dalam situasi seperti itu.

Solusi: Shalat Dzuhur Sebagai Pengganti
Buya Yahya menambahkan bahwa dalam kondisi darurat di mana seseorang benar-benar tidak bisa melaksanakan shalat Jumat karena ketiadaan masjid atau perjalanan yang sangat jauh, maka ia cukup menggantinya dengan shalat Dzuhur. Hal ini sudah disepakati dalam pendapat para ulama.

Namun demikian, beliau tetap menganjurkan agar para Muslim yang berada di lokasi terpencil tetap berusaha mencari kemungkinan adanya masjid, termasuk di desa atau kampung terdekat, jika memungkinkan.

“Kalau di kampung tidak ada Jumatan maka bisa cari ke kampung sebelah. Kalau ternyata ada Jumatan dan Anda mendengarnya atau tahu keberadaannya, maka wajib ke sana,” ujarnya.

Ilmu Fikih Jadi Bekal Utama
Buya Yahya juga mengingatkan pentingnya membekali diri dengan ilmu agama agar umat Islam tidak sekadar menuruti naluri atau asumsi pribadi dalam melaksanakan ibadah, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan kewajiban seperti shalat Jumat.

Beliau mencontohkan kasus serupa yang dialami para pekerja atau pelajar Indonesia di Jepang, yang juga kesulitan menemukan masjid. Dalam kasus tersebut, para ulama memberikan fatwa serupa bahwa kewajiban shalat Jumat bisa gugur jika benar-benar tidak ada masjid dalam jangkauan yang wajar.


Editor : Firda Rachmawati