Tak Ingin Jadi Klaster Sekolah, Kemenag KBB Hati-hati Saat Gelar PTM Terbatas
Kemenag Kabupaten Bandung Barat bakal lebih hati-hati melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di semua jenjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal lebih hati-hati saat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di semua jenjang pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag KBB.
Hal tersebut dilakukan mengingat belum semua sekolah melaksanakan uji coba PTM terbatas lantaran kesiapan yang belum matang, termasuk verifikasi dari tim Satgas Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahmad Sanukri mengatakan, secara regulasi perizinan, Bandung Barat sudah diperbolehkan menggelar PTM maka baik sekolah RA, MI, MTs, dan MA sudah melakukan uji coba sejak Senin (20/9)
Baca Juga: Dosen Unpas Ini Ikut Nimbrung soal PTM Terbatas, Apa Katanya?
"PTM terbatas sudah dilakukan di beberapa sekolah sejak pekan lalu (20/9). Namun tidak serentak, karena kami sangat hati-hati agar tidak sampai muncul klaster baru dari lingkungan sekolah," katanya, Senin 27 September 2021.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan ada syarat yang harus ditempuh, seperti ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten, persetujuan wali murid, dan rekomendasi dari pihak-pihak terkait.
"Syarat-syarat itu harus ada meski dari pemerintah pusat sudah memberikan isyarat bahwa bagi daerah PPKM Level 3 sudah bisa menggelar PTM terbatas," tuturnya.
Baca Juga: Tidak Ada Klaster PTM Terbatas, Ini Kata Disdik Jabar
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag KBB, Endin Wahyudin menyebut, untuk pelaksanaan PTM terbatas sekolah di bawah Kemenag izinnya juga berjenjang.
"Untuk Raudatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) rekomendasi izinnya dari pihak kecamatan, sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dari pihak kabupaten," sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat di Kemenag KBB, sekolah yang siap melaksanakan PTM terbatas total ada sebanyak 616 sekolah. Terdiri dari jenjang Raudatul Athfal (RA) 263 sekolah, Madrasah Ibtidaiyah (MI) ada 177, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 116, dan Madrasah Aliyah (MA) 60 sekolah.
"Jumlah sekolah baik negeri maupun swasta itu tersebar di 16 kecamatan dan desa," jelasnya.
Ia menerangkan, sejauh ini memang ada beberapa sekolah yang melakukan uji coba PTM terbatas. Namun, ada juga yang masih proses melengkapi berbagai persyaratan agar sesuai dengan standar protokol kesehatan. Seperti sarana prasarana di sekolah, kesiapan ruang kelas, izin komite, dan izin orang tua.
"Sebenarnya untuk izin orang tua 100 persen mereka ingin agar segera melakukan PTM. Oleh karenanya, prokes disiapkan dan vaksinasi ke siswa juga terus digencarkan," tukasnya. (agus satia negara).***
Editor : inilahkoran


