Tak Sengaja Melihat Aurat Wanita, Benarkah Jatuhnya Dosa?
Hukum melihat Aurat Wanita secara tidak disengaja jelas berbeda dengan kesengajaan. Hal itu dibahas Ustaz Ahmad Sarwat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Tak sengaja melihat Aurat Wanita mungkin sering kita alami dalam berbagai situasi. Benarkah dosa?
Ustaz Ahmad Sarwat Lc, dalam artikelnya di Inilah.com menjelaskan terlebih dahulu hukum melihat Aurat Wanita secara disengaja.
"Membuka aurat hukumnya haram. Dan melihat Aurat Wanita secara sengaja juga haram. Tapi kalau dibandingkan antara keduanya secara langsung, tentu tidak mungkin seseorang melihat aurat wanita kalau bukan karena wanita tersebut membukanya secara sengaja," ungkap Ustaz Ahmad Sarwat.
Baca Juga: Inilah Aurat yang Sering Terabaikan Kaum Perempuan, Hati-hati!
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat Lc, setiap laki-laki yang berada di dekat wanita itu tidak bisa tidak, pasti akan 'terpaksa' melihat Aurat Wanita tersebut. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Menurut Ustaz, ketidaksengajaan melihat Aurat Wanita adalah sebuah penyakit sosial yang sangat tidak mengenakkan.
"Boleh dibilang, ini adalah risiko dari hidup di lingkungan yang tidak Islami, di mana seorang muslim yang maunya hidup bersih, harus menyerah dengan realita kehidupan," lanjutnya.
Baca Juga: Mandi tanpa Sehelai Pakaian, Dosa Buka Aurat?
Maka, menurut Ustaz melihat Aurat Wanita asalkan benar-benar tidak disengaja maka tidak dijatuhhi dosa.
"Asal memang niatnya tidak secara sengaja untuk melihat aurat wanita yang bukan mahramnya. Dan insya Allah pada hakikatnya kita memang tidak menghendakinya," tandas Ustaz.***
Editor : inilahkoran


