Tak Hanya Bharada E, Komnas HAM Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo Sore Ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Komnas HAM akan memeriksa Bharada E dan Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat 12 Agustus 2022 sore.
"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan keduanya direncanakan pada hari Jumat (12/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Apakah pemeriksaan tersebut dalam rangka mengonfrontasi keterangan kedua tersangka?" tanya ANTARA, kemudian dijawab Dedi, "Tidak, karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM."
Baca Juga : Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Sore Ini
"Ya, biar lebih praktis," ujar Dedi.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga : Soal Motif Penembakan Brigadir J, Kapolri: Terbuka Saat Persidangan
Sehari sebelumnya, tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Pemeriksaan di Mako Brimob pada hari Kamis (11/8), mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
Halaman :