Tanggapi Isu Penolakan Pj Bupati dari Kemendagri, Sekda KBB: Kita Harus Tegak Lurus dan Fatsun

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan, siapapun yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pihaknya bakal tegak lurus dan mengamankan sesuai dengan keputusan Kemendagri.

Tanggapi Isu Penolakan Pj Bupati dari Kemendagri, Sekda KBB: Kita Harus Tegak Lurus dan Fatsun
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir

INILAHKORAN, Ngamprah - Sejumlah isu nama penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat kian santer beredar dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Bahkan, ada sebagian kelompok masyarakat yang memasang sejumlah Sejumlah spanduk 'Tolak Pj Bupati Droping Mendagri' bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) jelang ditetapkanya Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan, siapapun yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pihaknya bakal tegak lurus dan mengamankan sesuai dengan keputusan Kemendagri.

"Kami para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mungkin membantah, apalagi menolak," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa 12 September 2023.

Ade menyebut, dirinya sudah mengintruksikan Satpol PP KBB untuk menertibkan spanduk penolakan tersebut demi menjaga kondusifitas di wilayah.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak ada prasangka yang membuat para ASN di lingkungan Pemda KBB tidak nyaman.

"Oleh karenanya, kepada para ASN jangan sampai terpengaruh isu terkait PJ baik dari Kemendagri, usulan DPRD maupun gubernur," tuturnya.

"Sebab, siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri kita harus tegak lurus dan fatsun," sambungnya.

Ade menegaskan, terkait hal ini pun pihaknya tidak dalam kapasitas menolak atau bahkan mengusulkan keinginan pihaknya.

"Jadi di masa akhir kepemimpinan pak bupati saat ini semua ASN tetap bekerja seperti biasa karena sampai 20 September 2023 beliau (Hengky Kurniawan) masih bupati kami," tegasnya.

"Kita mengikuti alur dan aturan yang ada karena pak bupati masih berkerja seperti biasa," sambungnya.

Bahkan, sambung Ade, agenda pak bupati sudah ada hingga tanggal 20 September mendatang lantaran beliau ingin sekaligus berpamitan ke berbagai stakeholder mulai pengusaha, buruh, masyarakat, kades dan lainnya.

"Jadi ada momen-momen yang dimanfaatkan pak bupati untuk berpamitan," imbuhnya.

Ade menambahkan, sampai pada waktunya pelantikan PJ Bupati Bandung Barat pihaknya terus berkoordinasi dan menyiapkan pelantikan.

"Namun, terkait adanya isu pelantikan pejabat kami belum ada informasi dan menyarankan lebih baik menunda dan menghargai mekanisme yang sedang dijalankan Pansus DPRD KBB yang sedang berjalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga nama sudah diusulkan DPRD KBB, satu pejabat dari Pemkab Bandung Barat, yaitu Ade Zakir Hasim, ST.,  yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) KBB. Dua nama lagi berasal dari Pemprov Jabar yaitu dr.Dodo Suhendar, MM., dengan jabatan Kepala Dinas Sosial' Jabar, dan Drs. Wahyu Mijaya, SH, MS.i sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jabar.

Tiga nama pejabat yang diusulkan DPRD KBB tersebut sama dengan usulan dari Pemprov Jabar. Hal itu sesuai aturan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri juga mengusulkan tiga nama kandidat PJ Bupati Bandung Barat.

Pengusulan nama calon PJ Bupati Bandung Barat sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, ada ranah usulan dari DPRD, Provinsi Jawa Barat sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat dan tiga nama dari Kemendagri.

Kendati demikian, belum lama ini bermunculan spanduk penolakan tersebut terpasang di pinggir Jalan Raya Padalarang - Cisarua tepat di depan kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah.

Tulisan di spanduk tersebut diduga untuk menjegal kandidat Pj Bupati dari pusat.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti