Berstatus Tersangka PJ Bupati Bandung Barat Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jabar belum melakukan penahanan terhadap Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif.

Berstatus Tersangka PJ Bupati Bandung Barat Belum Ditahan

INILAHKORAN, Bandung - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jabar belum melakukan penahanan terhadap Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya nanti akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap Arsan. Pemanggilan dilakukan untuk kembali penyidik melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barat, KPU KBB Hibur Warga Datangkan Doel Sumbang dan PHB

"Nanti akan dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka nanti waktu dan tempat diinformasikan," ujar Nur, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga : Pemkot Bandung Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Pipa Air Pecah Perumda Tirtawening

Soal bakal ditahan atau tidak, Nur mengaku hal itu akan diputuskan oleh tim penyidik. Yang pasti saat ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti