Pasca Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Kantor Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif

Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka mengejutkan banyak pihak

Pasca Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Kantor Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif
Pintu ruangan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sepi passca ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi Pasar Cigasong. Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka mengejutkan banyak pihak.

Seperti diketahui penetapan tersangka terhadap Arsan Latif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan Inilahkoran di Kantor Bupati Bandung Barat, situasi cukup sepi dan hanya ada dua petugas Satpol PP yang berjaga. Bahkan, para pegawai Pemda KBB masih bekerja seperti biasa.

Dari informasi dihimpun, Arsan Latif sedang melaksanakan agenda kerja ke beberapa wilayah di Bandung Barat. 

"Sekarang masih menjalani agenda. Tadi dari Saguling, sekarang sedang perjalanan Cipatat untuk pengukuhan kepala desa," kata Kabag Protokol dan Pimpinan (Prokompim), Andi Hikmat kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.

Usai agenda dari pengukuhan kepala desa di Cipatat, Arsan rencananya akan menghadiri agenda kegiatan KPU Bandung Barat di Batujajar pada Rabu pukul 19.00 WIB.

"Rencananya habis dari sini (Cipatat), ke agenda KPU KBB di Batujajar. Kalau sesuai agenda yang sudah disusun, rencananya hadir tetap," ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait Arsan Latif yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Andi mengakui belum mengetahui apakah Arsan Latif sudah mendapatkan informasi soal penetapan status tersangka terhadap dirinya.

"Kalau soal info itu (status tersangka) saya juga belum monitor apakah pak Pj Bupati sudah tahu atau belum. Tapi yang jelas sekarang masih menjalani agenda kegiatan," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti