Pungli di Kabupaten Bogor Diduga oleh Kepsek, Ini Kata Pengamat !

Catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2023 jadi sorotan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.

Pungli di Kabupaten Bogor Diduga oleh Kepsek, Ini Kata Pengamat !
Ilustrasi

INILAHKORAN, Bogor - Catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2023 jadi sorotan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.

Apalagi,  dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK-RI Perwakilan Jawa Barat menyebut kerap atau marak terjadi pungutan liar (Pungli) di lingkungan atau jajaran Pemkab Bogor.

Yusfitriadi mengungkapkan dirinya menerima informasi bahwa para pejabat yang bakal dipanggil oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu didominasi oleh para kepala sekolah (kepsek).

Yusfitriadi pun merasa tak heran  akan adanya Pungli, terutama di sekolah negeri atau dalam hal ini di jenjang sekolah Dasar (SD) maupun sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Tak heran kalau ada Pungli di lingkungan SD maupun SMP Negeri, baik itu terkait Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB), uang pembangunan pagar, uang study tour, cindera mata guru dan lainnya hingga wajar kalau BPK-RI menemukan indikasi Pungli tersebut," katanya kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia menuturkan bahwa penindakan atas dugaan Pungli berupa pemanggilan para kepsek dan selanjutnya diberikan sanksi apabila sudah terkonfirmasi, merupakan tindakan yang lambat.

"Kenapa harus menunggu jadi temuan BPK-RI lalu ditindak, dan tidak ada antisipasi sebelumnya oleh Bupati Bogor. Kenapa Pemkab Bogor atau dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak melakukan sosialisasi terkait apa itu Pungli, Dinas Pendidikan harus menjelaskan manfaat dan penggunaan dana Biaya Operasional sekolah (BOS) ke sekolah dan orang tua murid hingga kesempatan terjadinya Pungli menjadi sangat kecil," tutur Yusfitriadi.

Diwawancarai terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Rusliandy mengaku bersama Inspektorat akan mendalami peran terduga pelaku Pungli.

Jajarannya pun, siap melaksanakan sanksi yang diberikan oleh Inspektorat, Majelis Pertimbangan atau Ketua Timnya yaitu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

"Kalau terbukti ada pelanggaran pasti bakal ada pemberian sanksi baik ringan maupun berat. Kami tak mau berasumsi, walaupun dugaan Pungli tersebut masuk ke dalam LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat," tukas Rusliandy. (Reza Zurifwan) 


Editor : Ahmad Sayuti