Tani Merdeka Indonesia Tempuh Hukum, Foto Manipulatif Ancam Marwah Kepala Negara
Tani Merdeka Indonesia bersiap melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan foto editan Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPN Tani Merdeka Indonesia bersiap melaporkan sejumlah akun media sosial, yang diduga menyebarkan foto editan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Mereka menilai, konten yang beredar mengandung unsur disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak kehormatan kepala negara.
Rencana pelaporan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Tani Merdeka Indonesia, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia Agung Susilo SH serta Juru Bicara DPN Tani Merdeka Indonesia Yons Ebit.
Tani Merdeka Indonesia menegaskan, penyebaran konten hasil manipulasi digital yang menampilkan Presiden Prabowo dan Seskab Teddy dengan narasi tertentu tidak dapat dianggap sebagai sekadar unggahan biasa di media sosial. Mereka menilai tindakan tersebut telah menyentuh aspek kehormatan institusi negara karena melibatkan simbol kepemimpinan nasional.
Juru Bicara DPN Tani Merdeka Indonesia Yons Ebit mengatakan, pihaknya memandang penyebaran foto editan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap marwah Presiden Republik Indonesia.
"Kami Tani Merdeka Indonesia melalui Wakil Ketua Bidang Hukum akan melakukan pelaporan ke Polda Metro, terkait tersebarnya foto editan LBGT Presiden Prabowo dan Seskab ini enggak bisa main-main. Ini menyangkut marwah negara atau kepala negara dan panglima tertinggi, TNI, Polri. Kami menuntut semua pihak bekerja optimal dan seharusnya enggak usah tunggu laporan masyarakat, langsung saja ditindak," ujar Ebit.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas terhadap akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut, guna mencegah berkembangnya informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu kegaduhan publik.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia Agung Susilo mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan identitas akun media sosial yang diduga menjadi penyebar foto editan tersebut. Berkas laporan rencananya akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Agung menyebut, laporan tersebut akan mengacu pada sejumlah ketentuan hukum yang dinilai relevan, dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Besok kita ke Polda Metro Jaya, melakukan pelaporan akun-akun penyebar foto LBGT Presiden dan Seskab, yaitu atas nama Fb Mas zull Squarepant di IG Meme Lord Indonesia V2, Facebook Akun LJ dan Akun Facebook dan IG Iwan Setyanegara Kamah Akunya Iwanskmah, akun Thread cocot_bersama dan beberapa akun lainya yang telah disebar di beberapa akun. Hal tersebut melanggar Pasal UU ITE No 1 Tahun 2024 dan juga Pasal Penghinaan Kepala Negara, UU KUHP Pasal 218, 219 Pasal 240 ayat 1 KUHP," paparnya.
DPN Tani Merdeka Indonesia berharap, laporan yang akan diajukan dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi maupun distribusi konten tersebut.
Editor : Doni Ramdhani


