TAPD Ajukan Anggaran Non ASN Tahun Depan Dikurangi 25 Persen

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mengajukan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023.

TAPD Ajukan Anggaran Non ASN Tahun Depan Dikurangi 25 Persen
Wali Kota Bogor Bima Arya/INILAH-Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bogor - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mengajukan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023.
Pengurangan anggaran Non ASN ini diklaim Wali Kota Bogor Bima Arya imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023.
"Ya betul, tidak mungkin nanti sekaligus. Harus dipersiapkan dari sekarang. Berkurang. Belanja personil Non ASN sebesar 25 persen yang berimbas kepada berkurangnya jumlah tenaga honorer di Kota Bogor ini akan dipilah terlebih dahulu, sesuai masa kerja dan sebagainya," ungkap Bima kepada wartawan pada Senin (29/8/2022).
"Yang berkurang ini kami pilah-pilah dulu, kami data masa kerja dan sebagainya. Karena tidak mungkin tidak dilaksanakan sama sekali. Karena bebannya akan berat," tambah Bima.
Bima memaparkan, rencana pengurangan tenaga honorer Kota Bogor harus tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tapi tidak mungkin juga sekaligus, jadi dilakukan secara bertahap 25 persen dulu. Beberapa solusi sudah dibuat jajaran untuk menjawab nasib para tenaga honorer ini. Akan tetapi, saat ini tahapannya masih dalam fase pendataan. 
"Kami memperjuangkan itu. Karena bagaimanapun kami sudah mengantre lama, punya harapan, berjasa. Kami perjuangkan melalui APEKSI. Bagaimana saluran-saluran honorer agar bisa diterima menjadi ASN atau PPPK. Tapi tentunya perlu pendataan," paparnya.
Bima menjelaskan, pemerintah pusat soal tenaga honorer bisa memahami kondisi ini. Selain itu, secara bertahap mengalokasikan anggaran untuk tidak membebankan kepada pemerintah daerah. 
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Evandy Dahni menjelaskan, usulan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada KUA PPAS untuk APBD Tahun 2023 muncul saat pembahasan masih defisit. Karenanya, Pemkot Bogor mengambil beberapa kebijakan untuk menyelesaikan defisit anggaran.
"(Pengurangan anggaran non ASN-red) untuk menyeimbangkan anggaran belanja dengan anggaran. Saat ini (KUA PPAS) dalam posisi balance. Saat ini sedang verifikasi RKA, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2023," pungkasnya.


Editor : JakaPermana