Tegas! Siswa SMP di Kota Bandung Tak Boleh Bawa Motor
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, siswa SD dan SMP dilarang membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, siswa SD dan SMP dilarang membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Ia menyebut, pelanggaran aturan ini akan ditindak tegas karena dianggap membahayakan dan menyalahi ketentuan hukum lalu lintas.
“Anak SD, anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah. Nggak boleh!," kata Farhan pada Senin 14 Juli 2025.
Menurut ia, siswa yang masih di bawah umur secara hukum tidak laik mengendarai kendaraan bermotor. Ia bahkan menyebut jika ada siswa SMP yang memiliki Surat SIM, besar kemungkinan SIM tersebut diperoleh secara ilegal.
“Kalau sampai ada anak SMP punya SIM, pasti itu SIM nya nembak. Jangan macam-macam. Saya tegas kalau soal begini,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan ini ditegakkan, dirinya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan pengawasan di sekitar sekolah.
"Penindakan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Ini upaya kami menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib," tandasnya. *
Editor : Ahmad Sayuti

