Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah

Herry Wirawan, guru cabul yang gagahi belasan santriwati pesantren di Bandung kini terancam dijerat kasus penyelewengan dana.

Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah
Herry Wirawan guru cabul yang gagahi belasan santriwati di Bandung bisa terjerat kasus penyelewengan dana bantuan pemerintah.

INILAHKORAN, Bandung- Guru cabul Herry Wirawan yang diketahui melakukan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati pesantren di Bandung, diyakini bakal terjerat kasus baru.

Herry Wirawan kini sedang menjalani proses sidang dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru. Ternyata kasus yang melilit pemilik Boarding School di Cibiru, itu tak hanya pencabulan.

Kejaksaan Tinggi Jabar memberi sinyal Herry Wirawan bisa diperkarakan atas kasus penyelewengan dana bantuan pemerintah.

Baca Juga: Jejak Bruno Matos, Dicoret Bhayangkara FC Gegara Eks Striker Persib Ezechiel N'Douassel

Hal itu disampaikan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

"Apabila ada hal-hal lain yang bisa itu akan berhubungan dengan perkara baru, ya silakan dimulai oleh penyidik," kata Dodi, saat dihubungi via ponselnya, Jumat 17 Desember 2021.

Dodi menegaskan, dakwaan untuk kasus penyelewengan dana yang menjerat Herry Wirawan tentunya berbeda dengan dakwaan kasus pencabulan.

"Tidak, itu kan di luar dari dakwaan, karena persidangan ini sudah berjalan. Apakah permasalahan hukum, atau kita rekomendasikan untuk penyelidikan lanjutan, mungkin berhubung dengan perkara baru, itu bisa saja. Cuman ya kita kumpulkan datanya dulu, dari data-datanya nanti kita nilai," terangnya.

Baca Juga: Bruno Matos Rekrutan Anyar Persib Pernah Dicoret Persija dan Bhayangkara FC, Simak Deretan Faktanya Ini...

"Pak Kajati sangat konsen untuk itu, secepatnya bisa kita ungkap," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jabar, akan melakukan penelusuran terkait dugaan adanya penyelewengan dana bantuan, untuk pesantren Herry Wirawan.

"Iya betul, semuanya pak kajati perintahkan untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana-dana yang berasal dari bantuan pemerintah yang didapat oleh yayasan tersebut," kata Dodi.

Baca Juga: Rogoh Duit Pribadi untuk Boyong Makan Konate ke Persib, Umuh Muchtar: Tau-tau Malah Gak Jadi...

Pengusutan itu, dilatarbelakangi dengan ditemukannya fakta, Herry menyelewengkan dana bantuan untuk kepentingannya pribadi.

Salah satunya, dengan menyewa beberapa hotel dan apartemen, untuk mencabuli para anak didiknya tersebut.

Penyidik Kejati Jabar pun, terlebih dahulu bakal melakukan penelusuran dari mana bantuan-bantuan yang diterima Herry sebagai pimpinan pesantren.

Baca Juga: Bruno Matos Gantikan Wander Luiz di Persib, Umuh Muchtar: Sudah Pada Tahu Lah...

"Jadi kita akan dalami, dan sebagian tim sudah mulai mengumpulkan data-data dan bekerja, mengonfirmasi ke beberapa lembaga dan pihak yang menyalurkan bantuan tersebut," terang dia.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran