Terbukti Bersalah, Polda Jabar Pecat Eks Kapolsek Mundu Cirebon
AKP SW yang merupakan mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota, diberhentikan secara tidak hormat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - AKP SW yang merupakan mantan kapolsek mundu Polres cirebon Kota, diberhentikan secara tidak hormat.
Keputusan itu, dilakukan oleh Propam Polda Jabar, setelah menjalani sidang etik yang dilakukan di Polda Jawa Barat. Ia pun selanjutnya akan diproses secara pidana karena diduga terlibat dalam penipuan rekrutmen anggota polri.
"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Setelah dipecat dari polisi, ia mengatakan pelaku akan diproses pidana. "Pidana dan PTDH," kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan perekrutan anggota polri dialami tukang bubur Wahidin. Ia datang ke tempat mantan kapolsek mundu AKP SW dan menyampaikan keinginan agar anaknya menjadi anggota polri.
AKP SW mengaku bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes polri berinisial N. Namun, harus menyetorkan sejumlah uang.
Wahidin mengirimkan uang total Rp 310 juta. Namun anaknya dinyatakan tidak lulus. Ia meminta uangnya kembali. Karena tidak kunjung dikembalikan dilaporkan ke Polsek Mundu dan Polres cirebon Kota.
Setelah kasus tersebut viral dan menjadi atensi Polda Jabar, SW mengembalikan uang ke Wahidin. Selanjutnya korban mencabut laporan ke polisi. Namun, Polda Jabar tetap melanjutkan sidang etik dan pidana ke SW. (Caesar Yudistira)
Editor : JakaPermana

