Terjadi Tunda Bayar Rp621 Miliar pada 2025, DPRD Jabar Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengakui, sejatinya pihaknya telah mengetahui akan adanya potensi tunda bayar dalam pekerjaan yang dilakukan pemerintah provinsi di 2025.

Terjadi Tunda Bayar Rp621 Miliar pada 2025, DPRD Jabar Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Sejak awal pihaknya mengharapkan tidak ada terjadi tunda bayar, namun dengan kondisi yang terjadi akhirnya langkah tersebut diterima. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengakui, sejatinya pihaknya telah mengetahui akan adanya potensi tunda bayar dalam pekerjaan yang dilakukan pemerintah provinsi di 2025.

Di mana dalam pembahasan APBD 2026, telah dikemukakan bakal terjadi tunda bayar senilai Rp621 miliar karena fiskal Jabar habis.

Sejak awal pihaknya mengharapkan tidak ada terjadi tunda bayar, namun dengan kondisi yang terjadi akhirnya langkah tersebut diterima.

"Sebenarnya kita sudah dibahas di dalam APBD tahun 2026 ya. Memang kita inginnya selesai di 2025, enggak ada beban segala macam. Pasti ada dampak," ujar Iwan di Kota Bandung, Senin 5 Januari 2026.

Meski nasi sudah jadi bubur, pihaknya berharap Pemprov Jabar dapat memberikan pemahaman kepada pihak yang terdampak agar jangan sampai muncul kehilangan kepercayaan kepada pemerintah.

"Agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan menjaga tetap kondusif karena In syaa Allah di 2026 kita target harus menyelesaikan ini," ucapnya.

Terlebih Kementerian Dalam Negeri diakuinya telah mewanti-wanti, agar masalah tunda bayar bisa diselesaikan.

"Jadi ini komitmen yang harus kita tuntaskan di tahun 2026," tuturnya.

Supaya tidak terulang, Iwan mendorong agar keseimbangan fiskal Pemprov Jabar dapar terjaga. Terlepas dari adanya dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayarkan pemerintah pusat, sejatinya hal ini dinilainya dapat disiasati sebelumnya.

"Cash flow harus kita jaga. DBH sangat berpengaruh, sementara Gubernur kan pengen ngegas semuanya. Makanya kita support. Ketika kita support, ternyata pusat nurunin. Nah memang ini ketepatan di dalam kapan dimulai pengumuman, pelaksanaan, kemudian pembayarannya ini harus didata dengan baik lah," katanya.

Pemprov Jabar sambung dia, harus mulai melakukan strategi dalam mengatur pembayaran agar tunda bayar tidak lagi terulang.

"Supaya nanti pelaksanaan di bawah tidak terlalu terganggu dengan ini. Kan berikutnya ada juga beban kepada para pelaksana kegiatan di lapangan," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani