Terkait Biskita Trans Pakuan, Nasya Kharisa Lestari Berikan Lima Catatan Penting untuk Dishub Kota Bogor
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra Nasya Kharisa Lestari menyampaikan lima poin kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait pelayanan Biskita Trans Pakuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra Nasya Kharisa Lestari menyampaikan lima poin kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait pelayanan Biskita Trans Pakuan.
Nasya Kharisa Lestari meminta Dishub Kota Bogor bersama Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari agar meminta pemerintah pusat kembali mendanai layanan Biskita Trans Pakuan melalui APBN.
"Kedua, Pemerintah Kota Bogor juga perlu mempersiapkan skema pengalihan layanan Biskita Trans Pakuan ke sistem kombinasi pembiayaan tarif penumpang dengan APBD Kota Bogor tahun 2026," ungkap Nasya Kharisa Lestari, Rabu 8 Januari 2025.
Guna meningkatkan pendapatan dari sektor transportasi, ia meminta agar Perumda Trans Pakuan dan operator Biskita Trans Pakuan bisa mengoptimalisasikan sumber-sumber pendapatan non-tarif seperti advertising, SPBU, perbengkelan, dan telekomunikasi.
"Keempat, kami meminta Pemkot Bogor melindungi investasi, capex dan opex perusahaan operator sesuai skema kerja BTS," tegasnya.
"Terakhir Pemkot Bogor harus menyiapkan kajian tentang skema pembayaran, tarif dan usulan penghapusan PPN untuk layanan bersubsidi," pungkasnya.
Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat gabungan dengan agenda membahas isu terkait berhentinya layanan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor.
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bogor, hadir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, PT Kodjari selaku operator, dan Perumda Trans Pakuan.
Rapat berjalan dengan sangat panjang karena DPRD Kota Bogor mengorek informasi perihal latar belakang pemberhentian layanan Biskita Trans Pakuan dan sejarah hadirnya di Kota Bogor.
Editor : Doni Ramdhani


