Tersangka Bertambah, Kejagung Terus Dalami Kasus Korupsi MBG Hingga Temukan Bukti
Kejagung masih terus mendalami kasus korupsi MBG usai temukan tersangka baru keempat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah jadi empat orang.
Tiga tersangka merupakan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Dan tersangka yang keempat berinisial AYS yang merujuk pada Asep Yusuf Somantri, merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG.
Kejagung menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka dalam kasus korupsi MBG tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, menyatakan stelah menetapkan tersangka keempat, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, karena penyidikan yang berlangsung saat ini masih awal.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal ya di awal penyidikan," tutur Syarief.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kami proses," ujarnya.
Pihak Kejagung menyataka akan memeriksa para tersangka, termasuk mendalami nama-nama yang disebut oleh tersangka Sony Sonjaya (SS) di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Terkait siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan selain tersangka, Syarief mengatakan bahwa semua yang mengetahui kasus tersebut berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi.***
Editor : Irma Nurfajri

