Tersangka Kasus Suap, Yana Mulyana Tak Minta Bantuan Hukum ke Pemkot

Hingga sampai saat ini Pemkot Bandung belum menerima informasi terkait permintaan hukum dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Namun hal itu tetap dalam pembahasan. 

Tersangka Kasus Suap, Yana Mulyana Tak Minta Bantuan Hukum ke Pemkot
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Foto by Yogo Trastopo

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah memikirkan bantuan hukum terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. 

"Kita sedang pikirkan. Tetapi kecondongan kita, beliau mengambil pengacara sendiri," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin 17 April 2023.

Ema Sumarna menyebut, bahwa hingga sampai saat ini Pemkot Bandung belum menerima informasi terkait permintaan hukum dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Namun hal itu tetap dalam pembahasan. 

Baca Juga : Terminal Cicaheum Berangkatkan Ribuan Pemudik H-6 Lebaran 2023

Karena bagaimana pun, Yana Mulyana hingga sampai saat ini, dituturkan Ema masih berstatus Wali Kota Bandung. Loyalitas terhadap pimpinan harus tetap ditunjukan sesuai dengan kapasitasnya. 

"Bagaimana pun, Pak Yana pimpinan kita. Karena sampai saat ini, Wali Kota Bandung beliau. Tentunya bagaimana loyalitas kita kepada pimpinan harus dilakukan. Tapi tentunya sesuai dengan kapasitas," ucapnya. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK bersama delapan orang lainnya pada Jumat 14 April. Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti