Tertib Ruang Tetap Berdaya
Perubahan wajah kota sering kali membawa dua cerita. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Sumedang - Perubahan wajah kota sering kali membawa dua cerita. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib dan nyaman. Di sisi lain, ada para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari ruang-ruang yang selama ini mereka tempati.
Pemerintah Kabupaten Sumedang memilih tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan langkah pendampingan bagi pedagang yang terdampak penataan bangunan liar.
Melalui pelatihan, pembinaan usaha, hingga akses permodalan, pemerintah daerah berupaya agar penataan kawasan tidak menjadi akhir bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar, ruang milik jalan, bahu jalan, dan saluran air. Namun, pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha warga yang terdampak.
“Diskop UKMPP akan membina usaha mereka, mulai dari pelatihan, pendampingan hingga akses permodalan melalui program pinjaman berbunga tiga persen per tahun. Kami tetap memperhatikan para pedagang dan berupaya menampung mereka di tempat-tempat yang memungkinkan,” katanya, seperti dikutip dari ANTARA.
Menurut Dony, keberadaan bangunan di atas fasilitas publik tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki, maupun saluran air yang tertutup bangunan, dapat menghambat fungsi ruang kota.
Karena itu, pemerintah berharap masyarakat yang mendirikan bangunan bukan di atas lahan miliknya dapat memiliki kesadaran untuk melakukan penertiban secara mandiri.
“Kami berharap yang membangun bukan di tanah miliknya, yang mendirikan bangunan di ruang milik jalan, bahu jalan, saluran air maupun trotoar, dengan kesadaran sendiri dapat tertib. Kepentingan umum harus lebih dikedepankan,” ujar Dony.
Penataan kawasan tersebut dimulai dari Jalan Serma Muchtar, kawasan perempatan lampu merah KPU, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. (gin)
Editor : Inilahkoran

