Tiap Bulan, Rata-rata Muncul 500 Janda Baru di Kabupaten Bandung Barat

Janda baru terus bermunculan di Kabupaten Bandung Barat. Tahun ini angkanya diperhitungkan akan meningkat.

Tiap Bulan, Rata-rata Muncul 500 Janda Baru di Kabupaten Bandung Barat
ilustrasi janda

INILAHKORAN, Ngamprah – Janda baru terus bermunculan di Kabupaten Bandung Barat. Tahun ini angkanya diperhitungkan akan meningkat.

Pengadilan Agama (PA) Ngamprah mencatat angka perceraian yang kemudian memunculkan janda baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Bahkan, hingga pertengahan tahun 2023, Pengadilan Agama Ngamprah sudah menangani 3.100 perkara perceraian. Terjadi peningkatan 5 persen dari munculnya janda baru di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga : Komitmen Berikan Layanan Terbaik, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Lakukan Pembinaan mitra PLKK

Itu berarti rata-rata setiap bulan muncul sekitar 500 orang janda baru di Kabupaten Bandung Barat.

“Tahun lalu ada sekitar 4.700-an perkara. Sejak 2018 sampai sekarang itu kenaikannya sekitar 5 persen per tahun atau 300 perkara," kata Kepala Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Muhammad Iqbal belum lama ini. 

Iqbal menjelaskan, mayoritas perkara perceraian yang ditangani PA Ngamprah dipicu persoalan ekonomi keluarga.

Baca Juga : Dampak Kemarau Panjang, 2.000 KK di Kota Cimahi Alami Krisis Air Bersih

“Penyebabnya kesenjangan ekonomi yang jadi masalah,” katanya.

Halaman :


Editor : Zulfirman