Hukum Menikahi Janda Tanpa Restu Orang Tua, Buya Yahya: Jangan Ceraikan Istri Karena Tidak Salah

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menikahi janda tanpa adanya restu dari orang tua.

Hukum Menikahi Janda Tanpa Restu Orang Tua, Buya Yahya: Jangan Ceraikan Istri Karena Tidak Salah
Buya Yahya jelaskan soal hukum menikahi janda

INILAHKORAN.COM, Bandung - Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menikahi janda tanpa adanya restu dari orang tua.

Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Buya Yahya yang bimbang karena orang tuanya meminta dirinya bercerai dengan istri yang statusnya seorang janda.

Menurut Buya Yahya, umumnya pernikahan dilakukan atas restu dari kedua orang tua.

"Di dalam pernikahan hendaknya mendapatkan persetujuan dari orang tua. Karena penting sekali ada doa, ada keberkahan dan seterusnya kecuali di saat orang tua mempersulit," ungkap Buya Yahya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Akan tetapi, Buya Yahya mengatakan ada beberapa kondisi di mana seorang anak boleh menolak permintaan orang tua soal pemilihan pasangan. 

"Kalau alasan menolak karena tidak mau menikahkan boleh dilanggar, tapi kalau alasan orang tua karena ada pilihan yang lebih baik atau sama, maka hendaknya dipatuhi pilihan orang tua," jelas Buya Yahya.

"Tapi kalau pilihan ada tapi sangat tidak masuk dalam kriteria agama maka boleh melanggar orang tua. Anak juga bisa menolak di saat orang tua tidak mengizinkan tidak menggunakan alasan, karena menghalangi pernikahan," sambungnya. 

Selain itu, Buya Yahya mengungkapkan bahwa pria yang memutuskan hal tersebut harus mempertahankan pernikahannya dan tidak mematuhi orang tuanya apabila alasan bercerai karena status janda.

"Yang bertanya sudah menikah dan atas nama Allah. Maka Anda harus menjaga pernikahan itu, pandai-pandai meminta maaf kepada orang tua. Jangan ceraikan istri karena tidak salah," kata Buya Yahya.

"Jika ada orang tua menyuruh anaknya menceraikan istrinya tanpa ada alasan yang jelas, perempuannya janda, tidak diperkenankan. Memang kenapa janda? janda rendah? itu nggak dibenarkan," tegasnya.

Buya Yahya menjelaskan lain halnya jika perempuan tersebut memiliki perangai yang buruk.

"Kecuali perempuan itu pemabuk, tidak salat, dan sebagainya. Maka perlu dipikirkan dong permintaan ibunda dan ayahanda kalau pada akhirnya tidak mampu mendidik ke jalan yang benar kita wajib berpisah dari dia," katanya.***


Editor : Firda Rachmawati