Tidak hanya pada HYBE, Min Hee Jin juga Kini Ajukan Gugatan Terhadap Dispatch
Min Hee Jin juga kini telah mengajukan gugatan terhadap Dispatch tidak hanya HYBE saja, setelah media tersebut rilis informasi yang diduga berbohong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini media Dispatch turun tangan untuk membahas masalah Min Hee Jin.
Di mana Dispatch menuduh bahwa Min Hee Jin telah berbohong mengenai beberapa hal.
Dan kini, perusahaan humas milik Min Hee Jin, Markol Consulting Group, telah merilis pernyataan sebagai tanggapan atas pengungkapan Dispatch sebelumnya tentang dugaan kebohongannya.
Menurut perwakilannya, mereka telah mengajukan Gugatan terhadap Dispatch dan laporan mereka.
Menurut perwakilan Min Hee Jin, reporter Dispatch telah mendasarkan artikel berita terbaru tentang dugaan kebohongannya pada tebakan dan informasi sepihak.
Gugatan tersebut juga menargetkan mantan CEO dan CCO HYBE karena menyebarkan informasi pribadinya, termasuk percakapan teks pribadi, untuk mediaplay mereka sendiri.
"Halo. Ini adalah Markol Consulting Group, yang bertanggung jawab atas pers dan komunikasi mantan CEO Min Hee Jin, bersama tim hukumnya dari Firma Hukum Sejong.
Kami telah mengajukan Gugatan atas pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi serta Perlindungan Informasi ke Kantor Polisi Yongsan, terhadap mantan CEO HYBE Park Ji Won, CCO HYBE Park Tae Hee, dan terhadap reporter Dispatch Kim Ji Ho dan Park Hye Jin.
Pada bulan April 2024, para pihak yang dituduh di atas, Park Ji Won dan Park Tae Hee, secara ilegal memperoleh percakapan pribadi dan menyebarkan Kebohongan terhadap Min Hee Jin, dan menggunakannya secara agresif untuk menghasilkan berita negatif tentang mantan CEO Min Hee Jin.
Reporter Dispatch Kim Ji Ho dan Park Hye Jin sangat menyadari niat mereka seperti di atas, dan terus menulis artikel pers berdasarkan Kebohongan untuk melucuti senjata, mencemarkan nama baik, dan memfitnah mantan CEO Min.
Bahkan hari ini (2 Desember 2024), Kim Ji Ho dan Park Hye Jin menulis artikel yang jauh dari kebenaran, dan tidak mengonfirmasi fakta, menambahkan asumsi dan tebakan sepihak mereka sendiri, menerbitkan artikel kepalsuan.
Melalui Gugatan ini, kami akan menggunakan investigasi menyeluruh untuk mengungkap Kebohongan mereka yang parah, dan membuat mereka menanganinya secara hukum," tutur pihak Min Hee Jin.***
Editor : Irma Nurfajri

