Tim Pemeriksa Penyelewengan Dana PIP Bergerak, Ini Kepala Sekolah yang Sudah Diperiksa
Dugaan penyelewengan dana PIP menghentak Kabupaten Bogor. Satu kepala sekolah sudah diperiksa. Siapa?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Dugaan penyelewengan dana PIP menghentak Kabupaten Bogor. Satu kepala sekolah sudah diperiksa. Siapa?
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor sudah membentuk tim khusus memeriksa dan menggali informasi terkait dugaan penyelewengan dana PIP.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy menuturkan walaupun banyak pihak yang diduga menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar alias PIP, tapi baru satu kepala sekolah yang diperiksa.
Siapa? Dia menyebutkan pihak Kepala Sekolah SD Negeri Pingku 03 yang terletak di Kecamatan Parungpanjang.
“Pihak SDN Pingku 03 sudah diperiksa,” katanya kepada wartawan di Cibinong, Senin 17 Februari 2025.
Menurut Rusliandy, tim melalui Mejelis Pertimbangan Kepegawaian, akan melaporkan ke Bupati Bogor untuk nantinya diberikan atau penjatuhan sanksi.
“Silahkan menulusuri jumlah manajemen sekolah yang diduga menyelewengkan dana PIP ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” tutur Rusliandy.
Tim pemeriksa, dalam pergerakannya, bakal memanggil sejumlah pihak yang merupakan terlapor. Pelapornya bisa saja masyarakat atau pihak lainnya.
“Kami sudah membentuk tim pemeriksa. Mereka sudah meminta keterangan terlapor,” kata Rusliandy.
Rusliandy menuturkan, para pihak menduga terjadi penyelewengan dana PIP di beberapa sekolah di Kabupaten Bogor. Mereka, sekolah yang dilaporkan, nantinya akan diperiksa.
“Tim nantinya akan memeriksa kepala sekolah yang dilaporkan tersebut,” tambahnya.
Selain dibayangi sanksi administratif, baik itu pemecatan maupun penundaan pangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN), kasus dugaan penyelewengan dana PIP ini juga potensial berproses di Satuan Reskrim Polres Bogor. (*)
Editor : Zulfirman


