Tindak Lanjut Arahan Presiden, BGN Berupaya Tingkatkan Kualitas Standar SPPG
BGN saat ini tengah berupaya untuk menjngkatkan kualitas standar SPPG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat ini memberi arahan baru terkiat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Suabianto meminta agar MBG terus ditingkatkan kualitasnya dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berkomitmen meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG," ungkap Dadan.
"SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan perbaikan serta peningkatan kualitas," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut pesan tersebut, BGN saat ini langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG.
Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Riga sertifikat ini bisa menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan.
"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik koki, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," tutur Dadan.
Dadan juga mengemukakan pentingnya kelengkapan sertifikasi yang menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
BGN juga akan membentuk tim klasifikasi SPPG internal yang bertugas menilai dan mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.***
Editor : Irma Nurfajri


