Tindaklanjuti Laporan Netizen, Polresta Bogor Kota Ringkus Pencopet Spesialis JPO

Seorang pria berinisial DZ alias Bajing (32) berhasil diringkus Polresta Bogor Kota dan harus melakukan memperagakan aksinya dalam kejahatan pencopetan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Bogor, Kamis (14/1/2021).

Tindaklanjuti Laporan Netizen, Polresta Bogor Kota Ringkus Pencopet Spesialis JPO
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Seorang pria berinisial DZ alias Bajing (32) berhasil diringkus Polresta Bogor Kota dan harus melakukan memperagakan aksinya dalam kejahatan pencopetan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Bogor, Kamis (14/1/2021).

Diketahui, JPO Stasiun Bogor atau yang dikenal dengan JPO Paledang tersebut seringkali dikeluhkan pejalan kaki lantaran beberapa kali terjadi aksi pencopetan. Bahkan, di media sosial para netizen juga kerap menceritakan aksi pencopetan yang sudah meresahkan masyarakat di areal menuju Stasiun Bogor.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Bajing ditangkap berdasarkan laporan dari warga net yang memviralkan adanya aksi pencurian.

Baca Juga : Dicuekin PLN Depok, Tengah Ruas Jalan Bomang Banyak Tiang Listrik

"Taklama setelah mendapat laporan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyergapan dan menangkap Bajing saat sedang melakukan aksi kejahatannya beberapa waktu lalu," ungkap Susatyo kepada wartawan.

Dia mengaku, bergerak cepat untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, tidak lebih dari dua hari telah berhasil menangkap tersangka copet.

"Ya, sesuai dengan yang disampaikan para netizen," tambahnya.

Baca Juga : Divaksin, Dedie: Awalnya Tegang, Tapi Aman Saja Tuh

Susatyo memaparkan, dari hasil interogasi petugas kepolisian, Bajing mengaku sudah 17 kali melakukan aksi pencopetan. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan ada pelaku lain yang ikut beraksi di lokasi tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani