Tingkatkan Pendidikan dan Optimalkan Dana BOS, SMPN1 Cipongkor Rancang RKAS

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan optimalisasi dana BOS SMPN 1 Cipongkor rancang RKAS.

Tingkatkan Pendidikan dan Optimalkan Dana BOS, SMPN1 Cipongkor Rancang RKAS
SMPN 1 Cipongkor KBB mensosialisasikan rancangan RKAS tahun anggaran 2022.

INILAHKORAN, Ngamprah - SMP Negeri 1 Cipongkor KBB melaksanakan sosialisasi dan merancang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2022.

Perancangan RKAS yang dilakukan SMPN I Cipongkor KBB dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan optimalisasi pengelolaan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Kepala SMPN 1 Cipongkor KBB, Agus Solihin mengatakan, kegiatan di atas selain untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, juga memberikan kesempatan kepada warga sekolah dan komite sekolah untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS.

Baca Juga: KONI KBB Dijabat Caretaker, Ini Syarat dari Cabor

"Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari unsur Komite Sekolah, Pembantu Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan tersebut, dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan optimalisasi pemgolaan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS)," katanya.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2022.

“Musyawarah RKAS ini diselenggarakan, selain untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, juga memberikan kesempatan kepada warga sekolah, dan komite sekolah untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS," tuturnya.

Baca Juga: TKW Asal Cililin Positif Covid-19 Varian Omicron, Ini Penjelasan Dinkes KBB

Ia menilai, hal ini sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran saat ini.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah regular.

"Guna mendukung pengelolaan dana BOS reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler," terangnya. *** (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran