Tinjau Dua Perumahan di Nanggerang, Rudy Susmanto Evaluasi Perizinan
Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau perumahan dan penjualan tanah kavling yang diduga menjadi penyebab bencana pergeseran tanah di Kampung Nanggerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau perumahan dan penjualan tanah kavling yang diduga menjadi penyebab bencana pergeseran tanah atau tanah longsor di Kampung Nanggerang, Desa Pabuaran, Sukamakmur.
Bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, Rudy Susmanto pun menemukan satu diantaranya memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG), dan untuk penjualan tanah kavling sama sekali tidak memiliki izin.
Demi keselamatan masyarakat, Rudy Susmanto menghentikan sementara proses pembangunannya. Kebijakan itu berlaku sambil menunggu kajian geologis dari PVMBG.
"Kalau untuk penjualan tanah kavling itu tidak ada izinnya, lalu untuk perumahan bersubsidi sudah terbit izin PBG-nya. Namun, kami akan memanggil keduanya, kalau ada pelanggaran, kami akan tindak tegas dan tidak cukup pada pemberhentian sementara," tegas Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.
Dia menambahkan, aspek lingkungan dan apek kepatuhan aturan menjadi pedoman pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
Jadi, walaupun perumahan sudah mengantongi izin PBG, dengan alasan keselamatan masyarakat dan adanya pelanggaran aturan, maka izinnya pun akan dievaluasi Pemkab Bogor.
"Kami akan berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian perumahan Kawasan Pemukiman serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi investasi di perumahan," tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu terjadi bencana pergeseran tanah maupun tanah longsor di Kampung Naggerang Desa Pabuaran, Sukamakmur.
Kejadian tersebut mengakibatkan 20 unit rumah mengalami rusak berat, 8 unit rumah mengalami rusak sedang, 10 unit rumah mengalami rusak ringan dan 22 unit rumah lainnya terancam terdampak bencana pergeseran tanah dan tanah longsor.
Editor : Doni Ramdhani

