UI Tegas Tangani Dugaan Pelecehan di FHUI, Siap Beri Sanksi Berat hingga DO
UI dengan tegas akan memberikan sanksi berat hingga do pada mahasiswa yang lakukan pelecehan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI.
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara verbal baik di dunia digital maupun langsung, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai akademik dan hukum yang berlaku.
Saat ini, proses penanganan tengah berjalan melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan berperspektif korban.
Tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti.
Di tingkat fakultas, FHUI telah melakukan penelusuran awal terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
Bahkan, organisasi mahasiswa telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah pihak.
UI menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijatuhi sanksi berat, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out).
Tidak menutup kemungkinan pula kasus ini akan dibawa ke ranah hukum jika ditemukan unsur pidana.
Editor : Firda Rachmawati

