Uji Emisi Aman, Pengelola TPS3R Anugrah Siringgit Dorong Insinerator Tetap Beroperasi

Pengelola TPS3R Anugrah Siringgit, Ujang Siringgit berharap, mesin insinerator yang digunakan dalam pengolahan sampah di Kecamatan Rancasari Kota Bandung

Uji Emisi Aman, Pengelola TPS3R Anugrah Siringgit Dorong Insinerator Tetap Beroperasi
Pengelola TPS3R Anugrah Siringgit, Ujang Siringgit berharap, mesin insinerator yang digunakan dalam pengolahan sampah di Kecamatan Rancasari Kota Bandung./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - pengelola TPS3R Anugrah Siringgit, Ujang Siringgit berharap, mesin insinerator yang digunakan dalam pengolahan sampah di wilayah Kecamatan Rancasari dapat terus beroperasi setelah hasil uji emisi menunjukkan angka yang masih berada di bawah ambang batas baku mutu.

Ia menyampaikan, uji emisi yang dilakukan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya PT Sucofindo dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari hasil sementara, emisi yang dihasilkan mesin insinerator dinilai masih aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kita bisa melihat hasil uji emisi yang dilakukan oleh Sucofindo, dan dari ITB bahwa emisi di mesin insinerator yang kita pergunakan masih di bawah batas baku mutu,” kata Ujang Siringgit, Selasa 27 Januari 2026.

Meski demikian, ia menegaskan masih ada beberapa aspek teknis yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Langkah tersebut, dinilai penting memastikan hasil uji emisi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Meski hasilnya di bawah baku mutu, tetap ada beberapa hal yang mesti diperiksa lagi di laboratorium untuk memastikan hasil uji emisi hari ini,” ucapnya.

Ujang berharap, keberadaan insinerator tetap mendapat ruang dalam sistem pengelolaan sampah Kota Bandung. Menurutnya hingga saat ini, insinerator masih menjadi solusi paling realistis dalam menangani volume sampah yang terus meningkat terutama untuk jenis sampah berbahaya.

“Harapannya, tentu mesin insinerator ini terus bisa beroperasi. Masalah sampah di Kota Bandung, menurut saya saat ini tidak ada lagi solusi selain menggunakan mesin insinerator,” ujar dia.

Ia juga menyoroti bahaya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Yang paling berbahaya itu limbah B3. Kalau tidak ditangani dengan benar, risikonya besar,” tegasnya.

Dalam operasional sehari-hari, TPS3R Anugrah Siringgit mengolah sampah dalam jumlah yang cukup besar. Ujang menyebut, volume sampah yang masuk setiap hari bervariasi antara 9 hingga 12 ton. “Ada yang 11 ton, 12 ton dan kadang 9 ton per hari,” ujar dia.

Sampah tersebut berasal dari 14 rukun warga (RW) dan sampah komersial. Dalam satu minggu, total sampah yang dikelola mencapai sekitar 57 ton. Dengan bantuan insinerator, seluruh sampah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu enam hari kerja.

“Alhamdulillah, dengan pengolahan menggunakan insinerator ini, semuanya bisa terselesaikan per enam hari kerja,” kata Ujang.

Lebih jauh, ia mengingatkan pelarangan insinerator justru berpotensi menimbulkan krisis sampah di Kota Bandung. Apalagi hingga saat ini, kota tersebut masih bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti. “Kalau insinerator dilarang, saya kira Kota Bandung akan menjadi lautan sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketergantungan pada TPA Sarimukti tanpa adanya alternatif pengolahan di tingkat kota akan memperbesar risiko penumpukan sampah. “Dengan masih ketergantungan ke TPA Sarimukti, siap-siap saja Kota Bandung menjadi lautan sampah,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana