Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Pusat Kajian Anggaran DPR RI Gelar Seminal Nasional Tentang Desa
Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dan Pusat Kajian Anggaran (PKA) DPR-RI menggelar seminar nasional tentang desa, di Gedung Convention Hall, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Cirebon- Cirebon'>Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dan Pusat Kajian Anggaran (PKA) DPR-RI menggelar Seminar Nasional tentang desa, di Gedung Convention Hall, Cirebon'>Universitas Muhammadiyah Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Seminar Nasional yang mengusung tema tema "7 tahun Dana Desa" yang digelar berkat kolaborasi UMC dan PKA DPR-RI tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama antara UMC dengan PKA DPR RI yang telah melakukan riset bersama tentang Dana Desa di 3 kabupaten yakni Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Majalengka.
Riset tentang Dana Desa yang dilakukan UMC dan PKA DPR-RI di tiga kabupaten yakni Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Majalengka dilakukan pada Juli hingga Agustus 2022.
Dalam seminar tersebut mengangkat bagaimana Dana Desa dilihat dari efektivitas penggunaan yang berdasarkan persepsi masyarakat atas pencapaian tujuan dan pilar good governance dinyatakan belum efektif.
Hasil riset juga mendapati hasil efektivitas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kuningan lebih baik dibanding Kabupaten Cirebon dan Majalengka.
Berdasarkan hasil riset, Dana Desa yang dialokasikan untuk infrastruktur dan layanan dasar didapati hasil sanitasi layak harus menjadi perhatian ke depan dan kualitas jalan, jembatan dan irigasi yang dirasakan masyarakat belum begitu inline dengan alokasi Dana Desa periode 2015-2019 yang mayoritas ke pembangunan fisik.
Selanjutnya, hasil riset menyatakan Dana Desa yang dialokasikan pada pemberdayaan masyarakat, didapati hasil pengembangan kapasitas SDM dan bantuan guna meningkatkan pendapatan masih cukup rendah dan kebermanfaatan BUMDes bagi masyarakat masih kurang memuaskan di Cirebon.
Pada aspek kebermanfaatan Dana Desa kemampuan program meningkatkan pendapatan masyarakat masih rendah dan ketergantungan petani terhadap pengepul atau tengkulak masih tinggi.
Harapan masyarakat Kabupaten Cirebon terkait dengan Dana Desa yakni 20 % responden berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa.
Selanjutnya 18 % responden di Kabupaten Cirebon berharap adanya perbaikan bantuan sosial meliputi penyaluran, jumlah dan jenis serta penetapan keluarga penerima manfaat.
Harapan serupa juga terjadi pada masyarakat Kabupaten Kuningan, 26 % responden di Kabupaten Kuningan berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa dan 16 % responden di Kabupaten Kuningan berharap adanya perbaikan bantuan sosial meliputi penyaluran, jumlah dan jenis serta penetapan keluarga penerima manfaat.
Hal ini berbeda dengan Kabupaten Majalengka 20 % responden berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa dan 16 % responden di Kabupaten Majalengka berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa.
Menyikapi hasil riset UMC dan PKA DPR RI, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UMC, Subhan menyatakan, Dana Desa sangat penting bagi masyarakat desa.
Meski demikian menurut Subhan, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seperti kemampuan manajemen pihak pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa tersebut.
Subhan menambahkan,hal paling penting dalam pengelolaan Dana Desa harus merujuk tata kelola pemerintah yang baik melalui membangun kesadaran partisipasi masyarakat dan mampu menjembatani perbedaan-perbedaan di masyarakat terkait pembangunan.
Kemudian lanjut Subhan, aspek sumberdaya manusia perangkat desa juga menjadi hal penting yang harus mendapat perhatian.
"Sementara ini kita ketahui bersama bahwa sistem rekruitmen sumberdaya manusia perangkat desa masih sangat sederhana dan berkecendurangan adanya nepotisme," ungkapnya.***
Editor : Ghiok Riswoto


