Upah Guru Honorer di Kabupaten Cirebon Minim, Angkanya Hanya Rp200 Ribu per Bulan
Besaran upah guru honorer di Kabupaten Cirebon ternyata sangat kecil. Tercatat, untuk guru TK hanya berkisar di angka Rp200 ribu saja setiap bulannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Besaran upah guru honorer di Kabupaten Cirebon ternyata sangat kecil. Tercatat, untuk guru TK hanya berkisar di angka Rp200 ribu saja setiap bulannya.
Sekretaris PGRI Kabupaten Cirebon Mulyani mengatakan, upah guru honorer di Kabupaten Cirebon paling rendah adalah guru TK. Itu adalah guru honor melalui yayasan atau swasta.
Sementara TK swasta di Kabupaten Cirebon jumlahnya cukup banyak. Mirisnya, meskipun upah guru honorer di Kabupaten Cirebon terbilang minim namun selama ini tidak pernah ada formasi untuk pengangkatan PPPK maupun CPNS.
"Sekarang itu guru-guru TK yang PNS banyak ditarik ke negeri. Kalau sampai Desember 2025 guru yang PNS atau PPPK tidak segara dipindahkan ke sekolah negeri, gaji dan tunjangan nya tidak bisa dibayarkan. Karena mereka digaji oleh negara. Regulasi di pusatnya seperti itu," ungkapnya, Selasa 19 Agustus 2025.
Disisi lain akunya, pemerintah melarang sekolah tidak boleh mengangkat guru honor. Masalahnya, ketika di sekolah tersebut gurunya pensiun, siapa yang yang menjadi penggantinya. Harusnya, ada regenerasi yang bisa mengisi. Padahal, hal itu sering disampaikan ke pusat, namun sampai saat ini belum ada solusinya.
Disinggung berapa total jumlah guru honorer di Kabupaten Cirebon, dia mengaku tidak mengetahui secara detail. Yang pasti guru honorer itu setiap sekolah itu ada. Baik di jenjang SD maupun SMP. Dia menyebut, bilaKl satu sekolah saja satu guru honorer ditingkat SD tinggal, maka ada sekitar 700 guru honor karena jumlah SD di Kabupaten Cirebon ada sekitar 700.
Sementara itu, Pengurus Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Atoy mengungkapkan hingga saat ini masih ada guru honorer di Kabupaten Cirebon yang menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan. Kondisi tersebut umumnya dialami mereka yang masih tergolong baru.
"Tapi sekarang penghasilan guru sudah lumayan. Bagi yang sudah memiliki sertifikasi, penghasilannya sekitar Rp2 jutaan per bulan atau mendekati UMK,” aku Atoy.
Atoy menambahkan, guru honorer yang belum lolos seleksi PPPK saat ini masuk kategori R2, R3, dan R4. Mereka menunggu giliran untuk diangkat secara bertahap. Meski perhatian pemerintah terhadap profesi guru mulai membaik, Atoy menyebut banyak guru honorer bersertifikasi yang tetap mencari penghasilan tambahan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Biasanya mereka membuka les privat atau menjalankan usaha kecil-kecilan, yang penting tidak mengganggu jam kerja," tukasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengaku belum ada data terbaru terkait jumlah guru honorer di Kabupaten Cirebon.
Editor : Doni Ramdhani


