UPI Sebut Bantuan Dana Hibah Rp80 Miliar Pada 2024 Silam dari Pemprov Jabar Masih Kurang

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara, terkait menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hampir Rp80 Miliar pada 2024 lalu.

UPI Sebut Bantuan Dana Hibah Rp80 Miliar Pada 2024 Silam dari Pemprov Jabar Masih Kurang
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara, terkait menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hampir Rp80 Miliar pada 2024 lalu.

INILAHKORAN, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara, terkait menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hampir Rp80 Miliar pada 2024 lalu.

Berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), UPI menerima hampir Rp80 miliar pada 2024 dan telah sepenuhnya direalisasikan.

Kepala Humas UPI Prof Suhendra mengatakan, pihaknya menerima dana hibah dari Pemprov Jabar berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 1/2024 tertanggal 8 Januari 2024, tentang APBD Tahun 2024.

Besaran yang diterima UPI totalnya Rp79.776.950.000 atau Rp79,77 miliar dengan peruntukan kampus di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung Rp48.726.950. Kemudian kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung Rp17,8 miliar dan kampus UPI di Purwakarta sebesar Rp13,25 miliar.

Peruntukannya kata dia, untuk menunjang  prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana Infrastruktur Teknologi Informasi dalam Program Smart Management System UPI.

"Berupa penyediaan peralatan smart class, laboratorium computer, laboratorium program dilingkungan program studi dan lainnya sebagai perwujudan UPI Smart Campus," kata Suhendra, Jumat 9 Mei 2025.

dana hibah tersebut sambung dia, disalurkan Pemprov Jabar kepada UPI secara langsung untuk kebutuhan tiga kampus tersebut.

Suhendar juga mengaku, sejatinya nilai bantuan dari hibah Pemprov Jabar tersebut masih jauh dari harapan kebutuhan mereka.

"Jumlah tersebut tentu belum dapat memenuhi sepenuhnya terhadap kebutuhan moderisasi kampus melalu pembelajaran digital yang menjadi tuntutan global saat ini," ucapnya.

Mengingat saat ini UPI memiliki 174 Program Studi S1, S2 dan S3 dengan 67.010 mahasiswa. Program ini klaim dia, telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI baik di level nasioal maupun internasional.

"UPI saat ini memperoleh capaian yakni : QS AUR 441-450, QS WUR 1201-1400, WUR by Subject Education 1. THE Asia University Ranking 601+. Dampak hibah sangat dirasakan terutama oleh mahasiswa dan dosen sesuai tuntutan kurikulum nasional yang menekankan pada pembelajaran kolaboratif dan partisipatif berbais proyek (project based learning)," paparnya.

Prof Suhendar mengklaim, keseluruhan alokasi dana hibah dari Pemprov Jabar tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Menurut Direktorat Keuangan UPI yang diaudit BPK pihak Pemprov Jabar, UPI menyediakan datanya," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku bakal menelusuri, dasar diberikannya dana hibah sebesar Rp80 miliar kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di 2024 silam.

Sekda Herman mengatakan, hibah dengan angka fantastis ke UPI akan menjadi salah satu perhatian audit total, yang akan digelar Pemprov Jabar.

"Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur," katanya di Bandung, Kamis 8 Mei 2025 kemarin.

Sekda Herman sendiri mengaku belum mengetahui alasan detil, dibalik pemberian hibah ke UPI dengan angka besar tersebut. Mengingat ia baru menjadi Sekda pada April 2024.

"Saya cek dulu berapanya karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini, April APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," katanya menjelaskan terkait jabatan dirinya sebagai Sekda yang baru dilantik April 2024.

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen.

Dasarnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.

Setelah sebelumnya menyeruak yayasan pendidikan milik Mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menerima dana hibah cukup besar, kini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga disorot.

Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu mengatakan akan memastikan distribusi dana hibah, dengan melakukan audit.

“Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit," ujar Dedi.

Catatan rekomendasi dari hasil audit ini sambung dia, akan menjadi bahan bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di 2025 ini.

"Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan," ucapnya.

Dia juga menyinggung, penerima dana hibah harus bisa bertanggungjawab. Baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.

"Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," kata dia.

Kedua, adalah pertanggungjawaban administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan.

"Administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," terangnya.***


Editor : JakaPermana