Usulan Pemekaran 9 CDOB di Jabar Dipastikan Molor, Pemerintah Pusat Sedang 'Mengencangkan Ikat Pinggang'

Usulan pemekaran sembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dipastikan molor lagi.

Usulan Pemekaran 9 CDOB di Jabar Dipastikan Molor, Pemerintah Pusat Sedang 'Mengencangkan Ikat Pinggang'
Usulan pemekaran sembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dipastikan molor lagi.

INILAHKORAN, Bandung - Usulan pemekaran sembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang telah diajukan pemerintah Provinsi Jawa Barat, dipastikan molor lagi.

Asa untuk disegerakannya dilakukan pencabutan moratorium, agar sembilan usulan CDOB yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara menjadi daerah otonomi baru (DOB) dipastikan tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat tengah 'mengencangkan ikat pinggang'. Sehingga tidak dapat dipastikan, pencabutan moratorium bisa terjadi dalam waktu dekat.

"Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi, menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu," kata Bima usai meninjau malam Misa Natal di Kota Bandung baru-baru ini.

Soal sembilan usulan CDOB dari Jabar tersebut, Bima mengatakan secara administrasi telah lengkap. Namun terkait apakah ada diantaranya bakal dimekarkan, saat ini Kemendagri kata dia masih melakukan kalkulasi.

"Sangat tergantung kepada hitung-hitungan. Kan itu belum dihitung kebutugan anggarannya berapa. Semuanya harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan," ucapnya.

Mengenai pemekaran ini, total ada 337 usulan yang masuk ke Kemendagri, baik provinsi maupun kota/kabupaten. Beberapa diantaranya diakuinya masih belum layak.

Kalaupun nantu akan ada yang disetujui untuk menjadi DOB lanjut Bima, tentunya secara bertahap dan sesuai skala prioritas dengan pertimbangan angka ideal.

Hanya saja dia memastikan, pemekaran atau pencabutan moratorium tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Dimana pokok utama kendalanya adalah ketersediaan anggaran.

"Tapi saya kira belum dalam waktu dekat. Jadi ini masih kita analisis, masih kita dalami, masih kita nanti lihat hasil kajian desain besar otonomi daerah," tandasnya.***


Editor : Bsafaat