Validasi Data Diperketat, Penerima Bantuan Sosial di Kota Bandung Berkurang

Jumlah penerima bantuan sosial di Kota Bandung pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu merupakan hasil dari proses validasi, dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama aparat kewilayahan.

Validasi Data Diperketat, Penerima Bantuan Sosial di Kota Bandung Berkurang
istimewa

INILAHKORAN.ID - Jumlah penerima bantuan sosial di Kota Bandung pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu merupakan hasil dari proses validasi, dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama aparat kewilayahan.

Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, berkurangnya penerima bantuan sosial bukan semata-mata karena pengurangan program. Melainkan sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran, dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Jumlah penerima bantuan sosial tahun 2025 memang menurun, dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh penurunan angka kemiskinan di Kota Bandung, meskipun tidak signifikan. Sehingga kuota bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial turut menyesuaikan,” kata Yorisa Sativa, Jumat 9 Januari 2026.

Selain itu, ia menjelaskan pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) juga berdampak pada perubahan jumlah penerima. Dalam data terbaru tersebut, terjadi peningkatan desil kesejahteraan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sebagian KPM mengalami peningkatan desil kesejahteraan. Mereka yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5, kini masuk ke desil 6 hingga 10. Sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial,” ucapnya.

Faktor lainnya adalah hasil pemantauan, dan evaluasi pemanfaatan bantuan sosial di lapangan. Dari evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima bantuan yang tidak menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.

“Hasil monitoring, menjadi bahan evaluasi kami dalam penetapan penerima bantuan selanjutnya. bantuan sosial harus digunakan sesuai tujuan, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” ujar dia.

Yorisa menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala agar bantuan sosial dapat diberikan secara adil, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pemutakhiran data ini penting, agar bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana