Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor Ibu dan Dua Anak di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor Ibu dan Dua Anak di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor Ibu dan Dua Anak di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

INILAHKORAN - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok penagih utang (debt collector) terhadap seorang ibu yang tengah berboncengan dengan dua anaknya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @jakarta.infoo itu memperlihatkan sejumlah pria menghadang pengendara motor di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung. Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga sekitar karena dinilai membahayakan keselamatan ibu dan anak-anaknya.

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan meski korban belum membuat laporan resmi.
“Terima kasih atas video viral itu. Kami sudah menindaklanjuti dan sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Menurut Suroto, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan di jalan umum. Itu sangat berbahaya, baik bagi korban maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector tanpa dokumen resmi dari perusahaan pembiayaan.
“Masyarakat berhak menolak jika penarikan dilakukan tanpa surat-surat lengkap. Bila terjadi pemaksaan, segera lapor ke Polsek Pulogadung. Kami juga sudah menyiapkan call center untuk laporan cepat,” kata Suroto.

Polisi juga mengimbau para penagih utang agar bekerja sesuai prosedur dan etika. Penarikan kendaraan sebaiknya dilakukan di lokasi yang pantas, bukan dengan cara menghadang di jalan raya.
“Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, datangi rumahnya dengan membawa dokumen resmi dari leasing agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Suroto menegaskan pihaknya akan menindak tegas bila aksi serupa kembali terjadi di wilayah hukumnya.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, kami sudah punya data dan pasti akan kami tindak,” ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati