Viral di Medsos, Tiga Pelaku Penganiaya Pria yang Hendak Tidur di Masjid Ditangkap
Tiga pelaku penganiaya pria yang hendak tidur di masjid Sibolga ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di kawasan masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Minggu 2 November 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV kejadian dan satu buah kelapa yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Korban awalnya hanya berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku berinisial ZP alias A (57) menegurnya dan melarang korban tidur di area masjid,” ujar AKP Rustam.
Larangan tersebut sempat diabaikan oleh korban. Diduga tersinggung, pelaku ZP kemudian memanggil dua rekannya, yakni HB alias K (46) dan SS alias J (40). Ketiganya lalu melakukan penganiayaan brutal terhadap korban di dalam masjid.
Menurut hasil penyelidikan, korban sempat diseret ke luar masjid dan kepalanya membentur anak tangga.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.
AKP Rustam menambahkan, selain menganiaya korban, salah satu pelaku bahkan sempat mencuri uang sebesar Rp10.000 dari saku celana korban setelah kejadian.
“Ketiga tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih kami buru,” tegas Rustam.
Editor : Firda Rachmawati

