Viral! Dua Botol Air Mineral di Mall Botani Square Bogor Dihargai Lebih dari Rp40 Ribu, Warganet Terkejut

Aril mengaku terkejut setelah mengetahui harga dua botol air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua ukuran 330 ml mencapai lebih dari Rp40 ribu.

Viral! Dua Botol Air Mineral di Mall Botani Square Bogor Dihargai Lebih dari Rp40 Ribu, Warganet Terkejut

INILAHKORAN - Sebuah unggahan pelanggan bernama Aril tengah menjadi sorotan publik usai membagikan pengalaman tak menyenangkan saat membeli dua botol air mineral di Mall Botani Square, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam unggahan tersebut, Aril mengaku terkejut setelah mengetahui harga dua botol air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua ukuran 330 ml mencapai lebih dari Rp40 ribu.

Harga tersebut dinilai tak masuk akal karena setara dengan harga satu dus AMDK di pasaran. "In this economy, jadi nggak sadar sama harga. Iya tahu kok di mall emang gini, cuma tetep aja what the hell," ungkap Aril dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat 18 Juli 2025.

Bandingkan dengan Harga di Toko Online
Aril juga menyebut bahwa harga dua botol air mineral itu hampir setara dengan harga satu dus Aqua isi 330 ml yang banyak dijual di platform belanja online seharga Rp44 ribuan. Ia membandingkan betapa jauh selisih harga antara pembelian eceran di mal dan pembelian grosir secara daring.

Unggahan tersebut langsung viral di media sosial dan mengundang beragam komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan tingginya harga minuman di pusat perbelanjaan, meski sebagian lainnya menganggap hal tersebut lumrah karena faktor biaya operasional tenant di mal.

Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Mall
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak pengelola Mall Botani Square maupun tenant terkait yang menjual air mineral tersebut belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi atas keluhan pelanggan.

Fenomena harga yang melambung tinggi untuk produk kebutuhan sehari-hari di tempat komersial seperti mal kembali memicu diskusi soal transparansi harga dan perlindungan konsumen. Banyak pihak berharap pengawasan terhadap praktik penjualan produk di pusat perbelanjaan dapat ditingkatkan agar tidak merugikan konsumen.


Editor : Firda Rachmawati