Viral Dugaan Pungli Program MBG di Tasikmalaya, Ibu Hamil Harus Bayar Rp5 Ribu
Pasalnya, sejumlah penerima manfaat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, mengaku harus membayar Rp5.000 untuk bisa mendapatkan paket bantuan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membantu ibu hamil dan balita di Kota Tasikmalaya justru menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah penerima manfaat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, mengaku harus membayar Rp5.000 untuk bisa mendapatkan paket bantuan tersebut.
Salah satu warga menuturkan, pada awalnya pembagian MBG dilakukan dengan sistem “seikhlasnya”, di mana penerima memberikan uang antara Rp2.000 hingga Rp3.000. Namun sejak 4 Oktober 2025, pungutan itu berubah menjadi tarif tetap sebesar Rp5.000.
“Kalau tidak bayar, ya tidak dikasih. Awalnya seikhlasnya, tapi sekarang sudah dipatok Rp5 ribu,” ujar suami salah satu penerima MBG.
Menurut warga, alasan pungutan tersebut disebut-sebut untuk membeli plastik kemasan, bensin, dan biaya transportasi kader yang menyalurkan MBG. Namun mereka meragukan hal itu, karena berdasarkan informasi dari kelurahan, paket makanan seharusnya sudah dikemas langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau memang gratis, kenapa harus bayar lagi? Mestinya sudah ada anggaran untuk transportasi kader. Warga jadi resah karena merasa terbebani,” ujar warga lainnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya Klarifikasi Dugaan Pungutan
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Tasikmalaya Virman Alfarizi menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi untuk memungut biaya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia menduga, pungutan tersebut terjadi akibat miskomunikasi di lapangan.
“Kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan. Ini murni salah tafsir kader di tingkat pelaksana,” jelas Virman.
Editor : Firda Rachmawati

