Viral Kasus Dewa Matahari di Banten, Terduga Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap kasus Dewa Matahari yang viral di media sosial.

Viral Kasus Dewa Matahari di Banten, Terduga Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Ilustrasi pria mengaku Dewa Matahari

INILAHKORAN, Bandung - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap kasus Dewa Matahari yang viral di media sosial.

Dalam kasus ini, polisi melakukan pemeriksaan yang diduga pelaku berinisial NT (62) yang merupakan warga Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan terkait viralnya kasus Dewa Matahari tersebut.

Baca Juga: Hyun Jin Dirumorkan Berkencan dengan Komposer yang Berusia 44 Tahun, Agensi LOONA dengan Tegas Membantah

"Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Kamis 14 Juli 2022.

Wiwin menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman :


Editor : inilahkoran